Selasa 03 Jan 2023 13:21 WIB

Sumbar Alihkan Transaksi Keuangan ke Bank Nagari Syariah

Perpindahan transaksi ke Bank Nagari Syariah jadi langkah awal menggapai keberkahan.

Red: Erdy nasrun
Bank Nagari Syariah
Foto: Antara
Bank Nagari Syariah

EKBIS.CO,  PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalihkan pengelolaan transaksi keuangan pada 2023 ke Bank Nagari Unit Usaha Syariah dari awalnya di Bank Nagari konvensional.

"Dengan ini maka mulai 2 Januari tahun 2023 semua gaji dan penerimaan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar dengan total 18.100 rekening menggunakan Bank Nagari Syariah," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Senin.

Selain itu transaksi melalui bendahara penerimaan dan pengeluaran juga akan menggunakan rekening Bank Nagari Syariah dengan total 1.099 rekening.

Mahyeldi menyebut pengalihan tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) yang merupakan kearifan lokal yang ditulis secara jelas dalam aturan tersebut.

"Falsafah hidup yang termuat dalam UU itu kita konkritkan dalam kehidupan masyarakat di Sumbar, salah satunya dengan pengelolaan transaksi keuangan daerah melalui Bank Nagari Unit Usaha Syariah," ujarnya.

Ia berharap kebijakan yang diambil pada awal tahun ini menjadi awal yang baik dalam rangka untuk mendapatkan keberkahan di tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya.

Mahyeldi juga mengajak seluruh ASN di lingkup Pemprov Sumbar untuk mengawali kegiatan di tahun 2023 ini dengan niat meningkatkan kinerja agar 2023 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyebut pada 2023 total belanja daerah dalam APBD mencapai Rp. 6,789 triliun yang terdiri dari 291 program, 698 kegiatan dan 2.840 sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh 43 Organisasi Perangat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.

Dibutuhkan kinerja yang maksimal agar semua kegiatan itu bisa berjalan secara maksimal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement