Senin 06 Feb 2023 11:54 WIB

Banyak Kasus Asuransi dan Pinjol, Jokowi: 2023 Masih Saja, Saya Sampai Hafal

OJK diminta meningkatkan dan memperketat pengawasan asuransi, pinjol, dan investasi.

Red: Lida Puspaningtyas
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ketua Pelaksana Perayaan Imlek Nasional 2023 Franky Oesman Widjaja (kedua kiri), Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Sugianto Kusuma (kedua kanan), dan Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (29/1/2023). Perayaan Imlek Nasional 2023 mengusung tema
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ketua Pelaksana Perayaan Imlek Nasional 2023 Franky Oesman Widjaja (kedua kiri), Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Sugianto Kusuma (kedua kanan), dan Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (29/1/2023). Perayaan Imlek Nasional 2023 mengusung tema

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian.

"Hati-hati namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. Sering pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas," kata Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca Juga

Jokowi mengingatkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana nasabah seperti yang pernah terjadi di perusahaan asuransi PT Asabri Persero, dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung mengenai kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat.

"Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) Rp 17 triliun, (kerugian) Rp 23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaarta. sampai hafal saya itu karena baca," ujar dia.

Presiden meminta OJK mengawasi secara detail kinerja perusahaan asuransi. Jokowi menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi yang menangis dan meminta uangnya kembali.

"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di (perayaan) imlek juga sama menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, OJK telah memasukkan 11 perusahaan asuransi ke dalam pengawasan khusus atau kategori yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan.

"Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono pada 2 Februari 2023.

Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.

Ke depan OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang memberikan jasa penunjang kepada perusahaan asuransi, seperti konsultan aktuaris dan broker pialang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement