EKBIS.CO, JAKARTA -- Satgas Pangan Polda Banten berhasil mengamankan 350 ton beras jenis medium dari Bulog yang dikemas ulang menjadi beras premium dan dijual dengan harga mahal. Terdapat tujuh pelaku yang telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto mengatakan, selain beras, terdapat barang bukti lain yang berhasil disita. Di antaranya 8.000 karung bekas beras Bulog dan 10 ribu karung beras premium berbagai merek yang digunakan untuk pengemasan ulang. Selain itu, terdapat enam mesin jahit karung beras, bukti transfer nota, serta buku catatan pengiriman distributor.
Penindakan tersebut, kata Didik, merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak yang dilakukan Bulog pada Jumat (3/2/2023) pekan lalu di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta.
Identitas ketujuh tersangka seluruhnya laki-laki berinisial HS (36 tahun), TL (39), AN (58), BA (31), FA (42), HA (66), serta ID (30). Mereka berasal dari Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Pandeglang.
"Motifnya, para pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut untuk mendapatkan keuntungan," kata Didik dalam konferensi pers di Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).
Pasalnya, beras medium Bulog dijual kepada distributor atau pedagang besar seharga Rp 8.300 per kg karena harga eceran tertinggi (HET) beras di konsumen Rp 9.450 per kg. Namun, lantaran dipalsukan menjadi beras premium dijual dengan HET premium sebesar Rp 12.800 per kg di tingkat konsumen. Selain pengemasan ulang, polisi juga mendapati motif berupa oplos beras Bulog dengan beras lokal.
Direktur Utama Bulog, Budi Waseso mengatakan, praktik tersebut sudah lama dicurigai. Sebab, beras impor yang didatangkan sejak Desember berkualitas premium sehingga membuka peluang adanya praktik tersebut.
Di satu sisi, operasi pasar beras yang terus dilalukan tak juga menurunkan harga. "Ini akhirnya menghambat kita menurunkan inflasi," katanya.