Ahad 30 Jul 2023 09:55 WIB

Diduga Selundupkan Dolar AS untuk Iran, AS Sanksi 14 Bank Irak

Pembatasan dolar AS akan melemahkan nilai tukar uang Irak.

Red: Friska Yolandha
Demonstran memprotes di depan bank sentral Irak saat mata uang anjlok terhadap dolar AS, di Baghdad, Irak, Rabu, Juli. 26 Agustus 2023. Selama dua hari terakhir, kurs pasar dolar melonjak dari 1.470 dinar per dolar menjadi 1.570 dinar per dolar.
Foto: AP Photo/Hadi Mizban
Demonstran memprotes di depan bank sentral Irak saat mata uang anjlok terhadap dolar AS, di Baghdad, Irak, Rabu, Juli. 26 Agustus 2023. Selama dua hari terakhir, kurs pasar dolar melonjak dari 1.470 dinar per dolar menjadi 1.570 dinar per dolar.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sebanyak 14 bank swasta Irak disanksi Amerika Serikast (AS) karena diduga menyelundupkan dolar AS ke Iran. Menanggapi hal itu, keempat belas bank menyatakan siap diaudit dan meminta bantuan kepada pihak berwenang Irak.

Otoritas keuangan AS pada pekan lalu melarang 14 bank Irak melakukan transaksi dolar sebagai bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap penyelundupan dolar ke Iran melalui sistem perbankan Irak, kata pejabat bank sentral Irak. Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel menolak menyatakan tindakan itu sebagai sanksi, seperti yang telah dirujuk oleh Gubernur Bank Sentral Irak.

Baca Juga

Patel mengatakan Departemen Keuangan dan Federal Reserve Bank of New York awal bulan ini menghapus akses bank ke jendela penjualan mata uang asing Bank Sentral Irak, yang katanya dikenal sebagai lelang dolar.

"Tindakan ini membantu membatasi kemampuan aktor jahat yang ingin mencuci dolar AS, mengambil keuntungan dari eksploitasi uang milik rakyat Irak, dan menghindari sanksi AS," kata Patel pada Kamis (27/7/2023).

Departemen Keuangan AS dan Fed New York belum menanggapi permintaan komentar.

Gubernur bank sentral Irak (CBI) Ali al-Allaq mengatakan pada hari Rabu (26/7/2023) bahwa lembaga tersebut menindaklanjuti masalah tersebut dan dia tidak memiliki indikasi bahwa AS akan memberlakukan "sanksi" pada lebih banyak bank Irak. Dia juga mencatat bahwa bank lain dapat memenuhi kebutuhan pasar untuk transaksi dolar, dengan 14 bank yang ditargetkan hanya mewakili 8 persen dari transfer eksternal.

Sebanyak 14 bank telah dilarang melakukan transaksi dolar tetapi dapat terus menggunakan dinar Irak dan mata uang asing lainnya.

Allaq mengatakan transaksi yang mengarah ke pembatasan AS terjadi pada tahun 2022, sebelum CBI memberlakukan peraturan yang lebih ketat tentang transfer dolar yang mengharuskan pelamar melalui platform online dan memberikan informasi terperinci tentang penerima akhir.

Haider al-Shamma, berbicara atas nama 14 bank, mengatakan pada hari Rabu bahwa sanksi tersebut dapat semakin melemahkan mata uang Irak. Mata uang Irak telah turun dari di bawah 1.500 dinar per dolar AS minggu lalu menjadi 1.580 pada hari Rabu.

Bank sentral Irak mengatakan depresiasi dinar terkait dengan pedagang, termasuk beberapa melakukan transaksi keuangan tidak sah, sumber mata uang dari pasar gelap daripada platform resmi.

Langkah-langkah terbaru AS, bersama dengan pembatasan sebelumnya pada delapan bank, telah membuat hampir sepertiga dari 72 bank Irak masuk daftar hitam, kata dua pejabat bank sentral Irak.

"Memaksakan sanksi pada sepertiga bank swasta Irak dari melakukan transaksi dolar akan memiliki konsekuensi negatif tidak hanya pada nilai dinar Irak terhadap dolar AS, tetapi juga akan berdampak sangat besar pada investasi asing," kata al-Shamma. saat konferensi pers pada Rabu.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement