EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengutuk kebijakan pemerintah Eropa yang akan memberlakukan UU Deforestisasi sehingga melarang komoditas andalan ekspor Indonesia masuk ke Eropa. Zulhas menjelaskan lewat UU tersebut, Eropa mencari cari alasan agar komoditas Indonesia seperti ternak, Kakao, kopi, minyak sawit, karet, cengkeh, kayu dan produk turunan lainnya bebas dari penggudulan hutan. Dimana, komoditas tersebut sejatinya jauh dari isu penggudulan hutan.
"Kebijakan anti deforestasi Uni Eropa berpotensi melambatkan perdagangan, merugikan petani petani kita," ujar Zulhas di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023).
Zulhas menjelaskan nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa pada tahun 2022 mencapai 7,2 miliar dolar AS. Meliputi, sawit, karet, kakao, kopi hingga kayu. Sektor ini melibatkan 8 juta petani kecil.
"Kita sadari perjuangan tidak mudah oleh karena itu teman-teman Kementerian Perdagangan akan terus berupaya melindungi kepentingan nasional kita termasuk melindungi petani kecil di berbagai forum internasional, bilateral, regional dan multilateral," tegas Zulhas.
Ia pun meminta dukungan terhadap negara lain terkait penolakan kebijakan Uni Eropa ini. Kata Zulhas, saat ini sudah ada 19 negara yang berada di belakang Indonesia untuk menolak kebijakan Uni Eropa ini.
"Kementerian Perdagangan terus menyampaikan dan bertanya kepada Uni Eropa dan negara-negara EU. Kami juga memanfaatkan forum perlindungan Indonesia Uni Eropa eu EU CEPA, ini sudah putaran ke-15 nanti putaran ke-16 akan diadakan di Uni Eropa, agar Uni Eropa dapat tetap membuka pasar produk Indonesia," tambah Zulhas.