Sabtu 05 Aug 2023 10:47 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 5.000 Jadi Rp 1,074 Juta per Gram

Harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 5.000 jadi Rp 953 ribu per gram.

Red: Fuji Pratiwi
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/1/2021).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.074.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.069.000 per gram pada Jumat (4/8/2023).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga naik Rp 5.000 menjadi Rp 953.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat (4/8/2023) senilai Rp 948.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp587.000  

- Harga emas 1 gram: Rp1.074.000  

- Harga emas 2 gram: Rp2.088.000  

- Harga emas 3 gram: Rp3.107.000  

- Harga emas 5 gram: Rp5.145.000  

- Harga emas 10 gram: Rp10.235.000  

- Harga emas 25 gram: Rp25.462.000  

- Harga emas 50 gram: Rp50.845.000  

- Harga emas 100 gram: Rp101.612.000  

- Harga emas 250 gram: Rp253.765.000  

- Harga emas 500 gram: Rp507.320.000  

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.014.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.         

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement