Kamis 07 Sep 2023 19:58 WIB

IFG Life Bakal Galang Dana Rp 1,45 Triliun demi Bayar Polis Nasabah Jiwasraya

IFG Life sudah bayar kewajiban klaim polis restrukturisasi Jiwasraya Rp 8,4 triliun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
(Dari kiri - kanan) Wakil Menteri BUMN  Roesan P. Roeslani, Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu, Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) Harjanto Tanuwidjaja, dan Direkur Utama PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG) Hexana Tri Sasongko berfoto bersama usai acara penandatanganan MoU antara IFG Life dan BTN di Jakarta, Rabu (6/9/2023).  IFG Life dan BTN meningkatkan kerjasama untuk memasarkan produk bancassurance dengan menyasar pangsa pasar nasabah debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dari Bank BTN.
Foto: Dok. Republika
(Dari kiri - kanan) Wakil Menteri BUMN Roesan P. Roeslani, Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu, Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) Harjanto Tanuwidjaja, dan Direkur Utama PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG) Hexana Tri Sasongko berfoto bersama usai acara penandatanganan MoU antara IFG Life dan BTN di Jakarta, Rabu (6/9/2023). IFG Life dan BTN meningkatkan kerjasama untuk memasarkan produk bancassurance dengan menyasar pangsa pasar nasabah debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dari Bank BTN.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Setelah kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan banyak nasabah, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) ditugaskan membayar polis sejumlah nasabah melalui skema restrukturisasi. Sumber dana yang digunakan salah satunya dari fundraising atau penggalangan dana.

Direktur Utama IFG Life Hexana Tri Sasongko menyebutkan, perusahaan akan melakukan fundraising hingga sebesar Rp 1,45 triliun. Dana tersebut akan digunakan membayar sisa polis.

Baca Juga

"Fundraising bagian dari skema pemenuhan total pemenuhan pendanaan. Ini untuk menyelesaikan sisa polis yang belum dipindahkan," ujar Hexana kepada wartawan usai acara penandatanganan kerja sama IFG Life dan BTN di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Hingga Agustus 2023, IFG Life sudah tercatat membayar kewajiban klaim polis restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 8,4 triliun. Ia melanjutkan, selain dari fundraising, penambahan modal juga berasal didapat dari pemerintah yaitu Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Itu bukti ke masyarakat, yang sudah dipindahkan akan mendapat solusi sesuai skemanya," tuturnya. Hexana memastikan, IFG Life beroperasi secara sehat

IFG Life, kata dia, terus mendorong para nasabah terkait agar mengikuti skema restrukturisasi. Surat berisi penawaran itu pun sudah dikirimkan ke beberapa nasabah yang menolak restrukturisasi.

Penawaran restrukturisasi diberikan waktu sampai 30 September 2023, bila nasabah tetap menolak, polisnya akan ditinggal di Jiwasraya. Tercatat, masih ada sekitar 0,4 persen nasabah Jiwasraya yang belum menyetujui program restrukturisasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement