Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Husna Abelita

Peningkatan Infrastruktur Guna Menurunkan Angka Urbanisasi

Edukasi | Tuesday, 12 Sep 2023, 23:46 WIB

Latar Belakang

“Archipelago” adalah salah satu sebutan melekat dan menjadi wujud Indonesia yang tersusun akan pulau-pulau membentuk negara kepulauan. Ribuan pulau tersebut tentu memiliki kehidupan di dalamnya. Indonesia menempati peringkat atas dalam jumlah populasi di dunia. Dilansir dari BPS, per tahun 2021—2023 Indonesia memiliki penduduk dengan rentang 272—278 juta jiwa. Dibalik sisi positif dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dan mumpuni, banyak pula permasalahan terkait kependudukan. Banyak masyarakat Indonesia yang memilih pindah ke daerah dengan peradaban dan pembangunan lebih baik, kata lain urbanisasi.

Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk ke wilayah yang lebih berkembang. Alasan penduduk melakukan urbanisasi sebenarnya berpusat di satu alasan; ingin mempunyai kehidupan yang lebih layak. Dengan urbanisasi, seorang warga dapat melihat berbagai macam lapangan pekerjaan yang tersedia dengan pendapatan yang bervariasi sesuai kebutuhan. Selain itu, fasilitas hidup pun lebih terjamin jika tinggal di kota besar. Namun, adanya urbanisasi cenderung menyebabkan berbagai permasalahan baru bagi kota-kota besar. Salah satunya, semakin tingginya tingkat kemiskinan karena semakin banyak populasi dan biaya hidup yang sejalan dengan berkembangnya suatu wilayah.

Masalah ini mulai menjadi prioritas bagi pemerintah. Kontribusi pemerintah melalui implementasi SDGs poin ke-9 terlihat dari berbagai upaya untuk mengurangi tingkat urbanisasi di Indonesia dengan tujuan akhir mewujudkan industri, inovasi, dan infrastruktur serta mewujudkan nilai sila ke-5 pancasila “keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Pembahasan

Beberapa poin dalam implementasi SDGs ke-9 sudah tertera secara pasti, diantaranya:

· Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas, andal, berkelanjutan dan tangguh, termasuk infrastruktur regional dan lintas batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan fokus pada akses yang terjangkau dan merata bagi semua

· Mendukung pengembangan teknologi domestik, riset dan inovasi di negara-negara berkembang, termasuk dengan memastikan lingkungan kebijakan yang kondusif, antara lain untuk diversifikasi industri dan peningkatan nilai tambah komoditas, secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi

· Mengusahakan penyediaan akses universal dan terjangkau Internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020

Menurut Sjafrizal (2012) Faktor-Faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan wilayah, contohnya adalah pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran. Pengangguran sebenarnya berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi di sekitarnya. Apabila pertumbuhan ekonominya tidak signifikan atau cenderung tidak berkembang serta ditambah dengan populasi manusia yang banyak, tingkat pengangguran di wilayah tersebut akan semakin bertambah.

Faktor-faktor tersebut turut andil dalam banyaknya kegiatan urbanisasi di kalangan masyarakat Indonesia. Urbanisasi biasanya dilakukan bagi orang-orang yang tinggal di luar Pulau Jawa untuk pindah ke wilayah yang lebih maju baik dari beberapa sektor, seperti: pendidikan, ekonomi, infrastruktur dan lain-lain. Urbanisasi sudah menjadi hal yang wajar bagi kita, tetapi sekarang masalah tersebut sudah menjadi perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat.

Di Indonesia pun terjadi kekurangan investasi di sektor infrastruktur sehingga menciptakan kesenjangan infrastruktur. Hal ini menyebabkan defisit infrastruktur selama bertahun-tahun di Indonesia terutama setelah krisis ekonomi 1998. Hingga 2017, Indonesia masih terus mengejar ketertinggalan posisi stok modal infrastruktur yang baru berkisar 43%, masih di bawah negara-negara G20 yang rata-rata di angka 70%.

Tentu pemerintah sudah memulai langkah-langkah dalam mewujudkan mimpi ini. Salah satu peran pemerintah melalui Kementrian Perhubungan Republik Indonesia pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda yang diselenggarakan Kemendagri di Jakarta, Januari 2023 adalah dengan menambah muatan balik transportasi seperti kapal tol laut, dukungan kebijakan subsidi berkelanjutan untuk penerbangan di daerah, dan dukungan alokasi subsidi dana untuk penyediaan angkutan massal di wilayah perkotaan. pembuatan fasilitas tol laut sebagai penghubung wilayah-wilayah dengan wilayah yang memiliki pertumbuhan ekonomi lebih baik. Selain itu, penambahan 10 titik tol laut, penyediaan lahan, pembebasan lahan, tata ruang yang lebih baik pun turut menjadi perhatian Kemendagri.

Perwujudan visi-visi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, tentu dibutuhkannya dukungan dari pemerintah daerah, dan instansi-instansi terkait dalam menyukseskan program ini. “Kolaborasi yang baik harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga operasionalisasi sarana maupun prasarana transportasinya,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Pemerintah menyadari bahwa peningkatan sektor infrastruktur sangatlah penting. Maka dari itu, cara pemerintah berkontribusi dalam sektor infrastruktur dengan adanya Pembangunan Strategis Nasional (PSN) yang diumumkan pada Siaran Pers, 28 Oktober 2022. PSN berfokus pada pembangunan serta peningkatan fasilitas umum, seperti: jalan, pelabuhan kapal laut, bandara pesawat, waduk, serta energi dan telekomunikasi yng tersebar di wilayah-wilayah Indonesia. Seperti yang terdapat dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022, saat ini Pemerintah tengah berusaha menyelesaikan 200 Proyek Strategis Nasional dan 12 Program Strategis Nasional dengan nilai investasi mencapai Rp5.481,4 triliun yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Kesadaran pemerintah daerah tentang peningkatan infrastruktur yang baik dikemukakan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. Beliau mengatakan bahwa investor ingin melakukan investasi di Jawa Timur tidak hanya terpaku pada Sumber Daya Alam (SDA) atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang murah, tetapi adanya infrastruktur yang memadai dan teknologi yang mumpuni dijadikan topang untuk mendorong pengembagan infrastruktur di Jawa Timur. Oleh karena pemikiran Beliau, Jawa Timur berhasil menjadi penyumbang kedua terbesar bagi ekonomi nasional.

Seperti yang kita ketahui, banyak orang-orang melakukan urbanisasi ke pulau Jawa dibanding ke pulau-pulau lainnya. Salah satu alasannya, Jawa memiliki populasi yang lebih tinggi serta lebih banyak industri yang mendorong perekonomian Indonesia. Di lain sisi, Bali yang memanfaatkan sektor pariwisata karena kesadaran akan keindahan alam yang dimiliki pulau tersebut, berhasil meningkatkan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Berdasarkan 2 kasus wilayah tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa meningkatnya sektor-sektor di suatu wilayah didasarkan oleh kesadaran akan potensi dari wilayah tersebut, perlunya mengetahui berbagai potensi yang dimiliki suatu wilayah agar pemerintah daerah dapat memprioritaskan peningkatan sektor.

Berdasarkan World Population Review, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020. Ini mengartikan bahwa hampir semua wilayah di Indonesia perlu memprioritaskan pembangunan dari sektor ekonomi khususnya penanganan dan penurunan angka kemiskinan dan urbanisasi.

Salah satu cara untuk memperbaiki masalah-masalah tersebut adalah memperhatikan penghambat pembangunan infrastruktur. Biasanya, penghambat dapat terjadi karena kurang efektifnya koordinasi antara pemangku kepentingan baik pemerintah maupun pihak-pihak lainnya. Pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 3 tahun 2016, disebutkan bahwa perlunya pembentukan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) guna memperlancar koordinasi terkait terhambatnya pembangunan proyek khususnya industri dengan skala yang besar.

Menurut Tarigan, daya beli penduduk suatu daerah meningkat apabila terjadi kenaikan riil pendapatan penduduk di daerah tersebut. Pendapatan penduduk pun sejalan dengan perkembangan ekonomi dari suatu wilayah. Oleh karena itu, dengan peningkatan infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi, masyarakat dapat bekerja dan meraih pendapatan lebih baik. Dengan begitu, daya beli penduduk akan meningkat dan yang pastinya akan berpengaruh pada tingkat ekonomi dari daerah tersebut.

Dalam melakukan peningkatan infrastruktur, perlu pemetaan wilayah terlebih dahulu. Dengan melakukan pemetaan wilayah, pemerintah dapat melakukan observasi daerah mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih jauh mengingat tujuan peningkatan infrastruktur adalah pemerataan pembangunan di semua wilayah. Pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) agar angka urbanisasi dapat ditekan dan cenderung berkurang karena masyarakat mengurungkan niat untuk pindah atau orang-orang yang sudah melakukan urbanisasi kembali lagi ke wilayah asalnya untuk turut membangun wilayah asalnya.

Adanya rencana-rencana ini tentu tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak baik dari unit terkecil hingga terbesar: RT, RW, Kecamatan, Kelurahan, Bupati/Wali Kota, Gubernur, serta pemerintah pusat.

Kesimpulan

Urbanisasi menimbulkan ketidakmerataan penduduk sehingga kepadatan penduduk hanya berpusat di suatu pulau saja. Salah satu cara mengurangi angka urbanisasi dengan implementasi SDGs poin 9 “Industri, Inovasi, dan Infrastruktur”. Implementasi tersebut dapat dilakukan dengan pemerataan baik sector ekonomi dan infrastruktur dari suatu wilayah. Tentu, wilayah 3T sudah sepatutnya menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah agar sector ekonomi dapat terus bertumbuh dan dapat meningkatkan kualitas ekonomi di wilayah tersebut. Selain infrastruktur, peningkatan dan penambahan transportasi pun sangat penting sebagai penghubung antarwilayah.

Rencana-rencana dan upaya-upaya yang dilakukan pemeritah tentu tidak akan bisa terlaksana tanpa bantuan dari berbagai pihak, baik unit terkecil RT/RW hingga terbesar yaitu Indonesia. Seperti yang dikemukakan Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian “Ke depannya, kita semua berperan dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan, meningkatkan pertumbuhan perekonomian, dan penyerapan tenaga kerja. Bilamana hal ini selesai dikerjakan, maka Indonesia akan memiliki potensi berupa Produk Domestik Bruto (PDB) 2045 senilai US$7 triliun dan akan menduduki peringkat lima besar perekonomian dunia,”

Daftar Pustaka

Biro Komunikasi dan Informasi Publik (2023), ‘Menhub Ungkap Pentingnya Peran Pemerintah Daerah Dalam Melancarkan Pembangunan Infrastruktur Transportasi”, Kementrian Perhubungan RI, 17 Januari 2023. Tersedia di: https://dephub.go.id/post/read/menhub-ungkap-pentingnya-peran-pemerintah-daerah-dalam-melancarkan-pembangunan-infrastruktur-transportasi (diakses pada 1 September 2023)

Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian (2022), ‘Memeratakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia, Pemerintah Dorong Pengembangan PSN Prioritas di Berbagai Wilayah’, Kementrian Koordinator Perekonomian RI, 28 Oktober 2022. Tersedia di: https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/4660/memeratakan-pembangunan-ekonomi-di-indonesia-pemerintah-dorong-pengembangan-psn-prioritas-di-berbagai-wilayah (Diakses pada 1 September 2023)

Ervianto, Wulfram I, (2018) Tantangan pembangunan Infrastruktur Dalam Proyek Strategis Nasional Indonesia, Universitas Sriwijaya

Tinambunan, Edi Victara, Muhammad Findi, Yeti Lis Purnamadewi, (2019) Dampak Pembangunan Infrastruktur dalam Mendorong Pertumbuhan untuk Mengurangi Tingkat Kemiskinan di Indonesia Tahun 2023-2017, Juli 2019, Institut Pertanian Bogor

Skorobogatova, Oksana, Irina Kuzmina-Merlino, Transport Infrastructure Development Performance, Procedia Engineering

Foto: ANTARA FOTO

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image