EKBIS.CO, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mengapresiasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang telah mendorong diaspora dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong untuk mendapat data kependudukan yang layak.
Dengan demikian, diaspora dan pekerja migran dapat memiliki rekening untuk mendaftarkan diri dalam program BPJamsostek sehingga mereka dapat mengikuti program perlindungan kerja dari negara.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan BNI dan BPJamsostek menyelenggarakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi diaspora Indonesia di Hong Kong.
IKD sendiri merupakan Informasi kependudukan elektronik untuk merepresentasikan dokumen identitas penduduk. Sementara itu, NIT merupakan tanda pengenal masyarakat Indonesia di luar negeri dan pengakuan eksistensi kewarganegaraan.
“Terima kasih BNI yang telah menghubungkan IKD dan NIT dari Dukcapil ini. Semoga ini bisa berlangsung di banyak negara sehingga kita dapat melindungi diaspora dan pekerja migran dengan baik di luar negeri,” ungkap Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia, seperti dalam siaran pers, Ahad (24/9/2023).
Mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 18 Tahun 2018, masa perlindungan kecelakaan kerja yang diberikan bpjamsostek untuk diaspora dan pekerja migran mencapai 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja. Selanjutnya manfaat jaminan kematian tidak ada masa kedaluarsa, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris.
Untuk manfaat kematian, selain santunan sebesar Rp 24 juta, BPJamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk dua orang anak diaspora dan pekerja migran dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp 74,4 juta.
Kemudian untuk yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, BPJamsostek memberikan manfaat sebesar Rp 100 juta. Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitungannya juga lebih besar yaitu Rp 142 Juta.
Dengan adanya IKD dan NIT, diaspora dapat mengakses layanan BNI dalam pembentukan digital account, sehingga selanjutnya dapat mempermudah lebih banyak diaspora dan pekerja migran dalam pembayaran terhadap pelayanan BPJamsostek agar nanti memiliki jaminan dalam bekerja.
“Keterlibatan BNI berfungsi sebagai jembatan antara Dukcapil dengan BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada diaspora dan pekerja migran di Hong Kong. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI,” ujar Roswita.