EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur dasar. Hal ini bertujuan agar proyek-proyek strategis nasional dapat berjalan dengan lancar.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan perlu adanya harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, sehingga pembangunan proyek strategis nasional bisa selaras.
“Saat ini ada berbagai macam program strategis nasional dan terkadang yang jadi kendala pemerintah daerah belum membangun infrastruktur pendukung, alhasil proyeknya mubazir,” ujarnya saat Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, pandemi Covid-19 juga memberikan pelajaran meskipun harus ada keselarasan dan harmonisasi pada seluruh kebijakan pemerintah.
Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk membelanjakan anggaran daerah yang mereka terima sebesar 40 persen khusus bangun infrastruktur dasar. Sedangkan alokasi anggaran daerah maksimum 30 persen khusus kebutuhan upah dan gaji pegawai.
"Karena beberapa daerah upah dan gaji mencapai 50 persen dari dana yang mereka peroleh. Kami beri lima tahun pada masa transisi," ucapnya.
Luky mengakui persoalan anggaran kerap menjadi persoalan untuk mendorong pembangunan di daerah. Maka itu, perlu pembiayaan yang inovatif dan kreatif untuk mengatasi hal tersebut.
"Untuk mempercepat pembangunan daerah dengan keterbatasan anggaran, kapasitas anggaran yang terbatas baik tingkat pemerintah pusat maupun daerah saya rasa kita harus kreatif, kita harus inovatif. Kami mendorong pembiayaan inovatif yang kreatif," ucapnya.
Meski demikian, dia menekankan, pembiayaan itu tetap harus dilakukan secara hati-hati. Dia menyebut, beberapa pemerintah yang memenuhi syarat terbuka peluang pembiayaan alternatif seperti obligasi, sukuk hingga pinjaman.
"Tentu saja pembiayaan kreatif dalam public private partnership dan yang baru juga HKPD berbicara tentang dana abadi," ucapnya.