EKBIS.CO, JAKARTA -- Peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) tertutup setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan usia minimal capres-cawapres 40 tahun. Saat ini, Gibran baru berusia 36 tahun.
Putusan itu pun membuat bursa cawapres pendamping Prabowo Subianto mengerucut ke tiga nama, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan tokoh NU Yenny Wahid. Konstelasi politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pun ikut berubah setelah MK menolak gugatan usia capres/cawapres.
Lalu, berapa banyak harta yang dimiliki oleh Gibran sehingga digadang-gadang menjadi Cawapres?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh Republika dari laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Senin (18/10/2023), harta kekayaan Gibran tercatat mencapai Rp 26.032.674.370 atau sekitar Rp 26 miliar.
Dalam rincian LHKPN yang dilaporkannya pada 30 Januari 2023 itu, Gibran memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang berada di Sragen dan Surakarta. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga memiliki tiga bidang tanah di Surakarta dengan total luas 2.133 meter persegi. Total nilai dari tujuh bidang tanah dan bangunan tersebut adalah Rp 17,3 miliar.
Selain itu, Gibran juga tercatat memiliki harta bergerak berupa kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua dengan total senilai Rp 332 juta. Salah satu kendaraan mewah yang ia miliki adalah kendaraan roda dua Royal Enfield keluaran 2017 senilai Rp 40 juta. Kendaraan lain yang ia miliki adalah satu unit motor Honda CB-125 tahun 1974, satu motor Honda Scoopy keluaran 2015, dua mobil Toyota Avanza, satu mobil Isuzu Panther dan satu mobil Daihatsu Grand Max.
Gibran juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta; kas dan setara kas senilai Rp 3,1 miliar; serta harta lainnya senilai Rp 5,5 miliar. Gibran juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 551 juta.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Andriadi Achmad, menilai, Prabowo sebelumnya digadang-gadang berpasangan dengan putra Presiden Jokowi, Gibran. Sayangnya, gugatan itu ditolak MK.
"Peluang Erick Thohir semakin menguat berpasangan dengan Prabowo setelah JR batas usia capres-cawapres ditolak," ujar Andriadi dalam keterangannya kepada Republika di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Andriadi menilai, sosok Erick ideal menjadi Prabowo karena memiliki elektabilitas tinggi. Dengan begitu, pasangan Prabowo-Erick dapat mendongkrak peluang melawan Ganjar Pranowo.
Selain itu, dari sisi kemampuan dan pengalaman, Erick juga saat ini menjabat menteri BUMN dan ketua umum PSSI. Hanya saja, kata direktur eksekutif Nusantara Institute Political Communication Studies and Research Centre (PolCom SRC) itu, pekerjaan Erick saat ini adalah melobi ketum KIM.
"Maka peluang ET dengan elektabilitas yang tinggi dalam berbagai survei, tinggal bagaimana PAN memperjuangkan dan melobo anggota parpol koalisi. Selain itu, restu Jokowi perlu dikejar oleh PAN untuk menjadikan ET sebagai cawapres Prabowo," ujar Andriadi.