Kamis 01 Feb 2024 19:40 WIB

PTFI Bantu Bersihkan Bekas Longsoran di Gereja Banti II

PTFI merekomendasikan pembangunan tanggul 2-3 meter dari kaki lereng.

Red: Fuji Pratiwi
PT Freeport Indonesia
Foto: ptfi.co.id
PT Freeport Indonesia

EKBIS.CO, JAYAPURA -- PT Freeport Indonesia (PTFI) yang beroperasi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah membantu membersihkan material bekas longsoran di Gereja Banti II yang berada di Distrik Tembagapura.

Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia Nathan Kum di Timika, Kamis (1/2/2024), mengatakan bahwa pada Sabtu (20/1/2024) terjadi longsor berupa bebatuan dan lumpur yang mengakibatkan kerusakan pada dinding serta atap gereja. "Pada Sabtu lalu tepatnya pukul 16.50 WIT terjadi longsoran membawa material batu-batuan dan lumpur untuk itu kami membantu membersihkan areal gereja," kata Nathan.

Baca Juga

Menurut Nathan, tim PTFI bergerak cepat melakukan rehabilitasi setelah mendapatkan informasi terjadinya longsoran dari petugas di area Desa Banti. "Tim Community Affairs PTFI berkoordinasi dengan Divisi GEO Engineering and Environmental PTFI untuk melakukan inspeksi dan pengkajian awal guna mendapatkan rekomendasi langkah selanjutnya," ujarnya.

Dia menjelaskan longsor terjadi karena lapisan tanah yang penuh bercampur hujan, ditambah dengan aliran air yang terus menerus dari lereng.

"Setelah melakukan kajian dan inspeksi langsung ke lapangan maka tim PTFI memberikan rekomendasi membangun tanggul setinggi 2,5 meter dengan jarak dari kaki lereng dua hingga tiga meter, sepanjang 15 meter," kata Nathan.

Ketua Klasis Gereja Kingmi Banti II Pendeta Kristian Jangkup menambahkan, setelah dilakukan perbaikan oleh tim PTFI, saat ini aktivitas gereja kembali normal dan jemaat dapat beribadah dengan tenang.

"Kami atas nama jemaat dan juga warga Kampung Banti mengucapkan terima kasih atas respon cepat PT Freeport Indonesia membantu membersihkan material longsoran," katanya.

 

sumber : ANTARA
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement