EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan cat Pacific Paint menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada atap pabriknya untuk prinsip lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Penggunaan PLTS tersebut merupakan program “Pacific Paint for Bright Life” yang juga ditujukan untuk mendorong misi pemerintah mengurangi emisi karbon yang sesuai dengan deklarasi menuju target nol emisi (Net Zero Emission/NZE) pada 2060.
“Ini untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi emisi atas proses produksi dengan mengadopsi energi terbarukan salah satunya menggunakan PLTS atap, juga salah satu bentuk komitmen untuk terus berperan aktif dalam menjalankan seruan pemerintah Indonesia maupun global dalam transisi energi, mengatasi perubahan iklim dan melindungi lingkungan,” ujar Direktur Operasional Pacific Paint Suryanto Tjokrosantoso melalui rilis pers, Rabu (21/2/2024).
Dengan pemasangan PLTS atap yang merupakan sistem sewa dari Xurya Daya Indonesia itu, diperkirakan total energi bersih yang dihasilkan dapat mencapai lebih dari 250 ribu kWh per tahun, atau setara dengan penekanan emisi karbon di atas 230 ribu kilogram per tahun.
Pacific Paint juga memperkirakan dampak pemasangan tersebut setara dengan dampak positif penekanan emisi karbon melalui penanaman lebih dari tiga ribu pohon.
Selain berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang menuju Net Zero Carbon Emission dengan PLTS atap, Pacific Paint menerapkan sejumlah program berkelanjutan lainnya, seperti sistem manajemen industri hijau, pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan perizinan lingkungan.
Adapun sistem manajemen Healthy, Safety, Environment & Quality (HSEQ) ditujukan memenuhi standar internasional dalam melakukan seluruh proses kerja yang aman, nyaman, selamat, berwawasan lingkungan dan tepat mutu, dengan standar ISO 9001, ISO 14001 dan ISO 45001.
Secara disiplin, Pacific Paint juga mengklaim melakukan pengelolaan terhadap limbah B3 yang timbul dari proses kerja melalui tahapan pemilahan, penyimpanan, pengangkutan sampai tahap pemanfaatan oleh pihak-pihak yang memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Seluruh proses dilakukan oleh personel yang tesertifikasi oleh Lembaga BNSP antara lain Penanggungjawab Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) & Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3).
Pacific Paint juga telah memiliki dokumen lingkungan untuk Upaya Pengelolaan Lingkungan & Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan dilaporkan secara periodik ke Dinas Lingkungan Hidup.
”Kami berharap dapat memberikan kontribusi positif untuk kesehatan bumi dan lingkungan yang berkelanjutan sehingga dapat terus menghadirkan rangkaian produk cat berkualitas serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen,” imbuh Suryanto.