EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengatakan dalam hal pembangunan ekonomi nasional, pelayanan publik merupakan elemen vital yang berpengaruh terhadap dunia investasi dan bisnis. Untuk itu, Ma’ruf meminta pelayan publik harus terus ditingkatkan dan dijalankan dengan prima.
"Saya tegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik," kata Wapres saat menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Gedung Ombudsman RI, Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/03/2024).
Ma’ruf menyebut kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara independen menjalankan peran untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik sehingga masyarakat dapat terlayani secara adil.
Ma’ruf menyebut berdasarkan laporan yang ia terima, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik nasional sekaligus pelaksanaan reformasi birokrasi, meningkat dalam dua tahun terakhir. Hal ini didasarkan atas dua indikator, pertama hasil penilaian Ombudsman atas tingkat kepatuhan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.
"Dari tahun 2022 ke 2023, ada kenaikan signifikan jumlah instansi penyelenggara pelayanan publik yang masuk zona hijau, atau mematuhi standar. 70 persen dari 586 instansi dinilai masuk zona hijau pada 2023, naik dari sekitar 46 persen di tahun 2022," ucap Ma’ruf.
Indikator kedua, lanjutnya, yaitu berdasarkan hasil penilaian kualitas pelayanan publik tingkat global yang diukur melalui Indeks Efektivitas Pemerintah. Diketahui Indeks Efektivitas Pemerintah tercatat naik, dari 64,76 tahun 2022, menjadi 66,04 tahun 2023, menempatkan Indonesia di urutan ke-73 dari 214 negara.
Atas capaian tersebut, Wapres memberikan apresiasi terhadap setiap unsur penyelenggara pelayan publik. Ia pun meminta agar hal ini dijadikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan, khususnya terhadap penanganan laporan masyarakat atas rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah.
"Saya mendengar, aduan masyarakat yang diterima Ombudsman perwakilan daerah jumlahnya sepuluh kali lipat lebih banyak daripada Ombudsman pusat. Aduan masyarakat menjadi parameter mendasar keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Ma’ruf menambahkan.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melaporkan bahwa sepanjang 2023, Ombudsman RI menangani 26.461 kasus pelayanan publik yang terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, investigasi atas prakarsa sendiri 118, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus. Kasus-kasus tersebut mendapat prioritas penyelesaian segera.
"Sepanjang 2023, laporan yang diselesaikan oleh Ombudsman RI sebanyak 7.909 laporan dengan rincian Kantor Pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor Perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat," ujar Najih.