Senin 18 Mar 2024 22:32 WIB

Volkswagen Sepakat Bayar Rp 754 Miliar Selesaikan Gugatan Penipuan Investor

Kesepakatan dedan menadai penyelesaian hukum dari Volkswagen.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Logo Volkswagen dipajang di depan mobil (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/CLEMENS BILAN
Logo Volkswagen dipajang di depan mobil (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Unit keuangan yang sepenuhnya dimiliki oleh Volkswagen Group of America telah setuju untuk membayar 48,75 juta dolar AS (Rp 754 miliar) untuk menyelesaikan gugatan pemerintah yang menuduh produsen mobil Jerman dan mantan CEO-nya menipu investor dalam penawaran obligasi AS.

Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) mengajukan gugatan perdata pada bulan Maret 2019 yang menuduh dua anak perusahaan Volkswagen AG dan mantan kepala eksekutifnya, Martin Winterkorn, telah menipu para investor. SEC menolak klaim terhadap Volkswagen AG dan Winterkorn.

Baca Juga

Penyelesaian dengan Volkswagen Group of America Finance menandai tindakan hukum signifikan terakhir yang terkait dengan skandal emisi diesel di Amerika Serikat.

Produsen mobil asal Jerman ini harus membayar denda, penalti, dan penyelesaian senilai 20 miliar dolar AS, setelah pada tahun 2015 mengakui bahwa mereka telah melakukan kecurangan dalam uji emisi dengan memasang "defeat device” dan perangkat lunak yang canggih di hampir 11 juta kendaraan di seluruh dunia.

Pada tahun 2017, Volkswagen mengaku bersalah atas tindakan kriminal sebagai bagian dari penyelesaian Departemen Kehakiman senilai 4,3 miliar dolar AS dan menawarkan untuk membeli kembali sekitar 500 ribu kendaraan AS yang berpolusi.

“Unit keuangan kami senang telah mencapai kesepakatan dengan SEC,” kata juru bicara Volkswagen seperti dilansir Reuters, Senin (18/3/2024).

Penyelesaian ini membutuhkan persetujuan dari hakim AS di San Francisco. Unit keuangan VW tidak mengakui atau menyangkal tuduhan SEC. Sementara itu, SEC telah meminta sekitar 350 juta dolar AS ditambah bunga.

Pengaduan SEC mengatakan bahwa dari April 2014 hingga Mei 2015, Volkswagen menerbitkan lebih dari 13 miliar dolar AS dalam bentuk obligasi dan sekuritas beragun aset di pasar AS, ketika para eksekutif senior mengetahui bahwa lebih dari 500 ribu kendaraan di AS secara dramatis melebihi batas emisi kendaraan yang sah.

VW bisa menghadapi hukuman sebesar 350 juta dolar AS jika hukuman perdata diberlakukan. Penyelesaian ini mencakup 34,35 juta dolar AS dan bunga sebesar 14,4 juta dolar AS yang akan didistribusikan oleh SEC kepada para investor dalam penawaran obligasi tahun 2014 dan 2015.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement