Kamis 30 May 2024 18:00 WIB

IFG Life Telah Bayarkan Klaim Rp 13,95 Triliun ke Pemegang Polis Eks Jiwasraya 

IFG Life telah menerima pengalihan liabilitas polis Jiwasraya sebanyak 313.009 polis.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Logo Indonesia Financal Group (IFG).
Foto: ifg.id
Logo Indonesia Financal Group (IFG).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) Ryan Diastana Firman optimistis prospek bisnis perusahaan akan semakin baik di tahun ini. Terlebih, pihaknya telah berhasil menyelesaikan amanat negara untuk menerima pengalihan polis dan aset hasil restrukturisasi nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dia mengakui, tahun 2023 merupakan tahun yang cukup menantang untuk industri asuransi. Namun, IFG Life mampu melalui tahun tersebut dengan baik, bahkan berhasil menyelesaikan amanat negara. Sebagaimana diketahui, proses restrukturisasi Jiwasraya dinyatakan selesai oleh Kementerian BUMN pada akhir Desember 2023. IFG Life berperan menerima pengalihan polis, sehingga manfaat polis nasabah eks Jiwasraya dapat tetap berjalan.

Baca Juga

“Kami bersyukur IFG Life berhasil menyelesaikan amanat negara untuk menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Ini semua merupakan hasil kerja bersama dan dukungan semua pihak sehingga semua nasabah yang polisnya dialihkan mendapatkan keberlanjutan manfaat polis,” ujar Ryan dalam acara jumpa media di Jakarta, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Tercatat sampai dengan 3 Mei 2024, IFG Life telah menerima pengalihan liabilitas polis Jiwasraya sebanyak 313.009 polis dengan total liabilitas senilai Rp37,89 triliun. IFG Life juga telah melakukan pembayaran klaim kepada para pemegang polis eks Jiwasraya sebesar Rp13,95 triliun.

“Terhitung sejak Desember 2021 sampai dengan 30 April 2024, nilai klaim yang telah dibayarkan IFG Life untuk pemegang polis eks Jiwasraya mencapai Rp13,95 triliun. Ini sebagai wujud dari komitmen kuat kami untuk membayarkan manfaat polis para nasabah.” ujarnya.

Ryan memastikan pembayaran manfaat ini tetap menjaga Risk-Based Capital (RBC) di level sehat sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni di atas 120%. Hal ini demi konsistensi perusahaan menjaga perkembangan bisnis dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Produk asuransi jiwa tradisional atau produk yang fokus pada proteksi merupakan fokus utama IFG Life dalam melakukan inovasi dan pengembangan untuk menyediakan produk dan layanan jasa asuransi bagi masyarakat. Selain produk asuransi untuk nasabah individu, IFG Life juga fokus mengembangkan produk asuransi untuk nasabah kumpulan dan korporasi, terutama dari ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini tidak terlepas dari DNA IFG Life sebagai bagian dari anggota holding asuransi, penjaminan, dan investasi, Indonesia Financial Group (IFG).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement