EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan minyak dan gas PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp 160 miliar atau setara dengan Rp 38 per saham.
Direktur Utama Djauhar Maulidi dalam konferensi pers setelah RUPST di Jakarta, Rabu, menjelaskan pembagian dividen merupakan komitmen untuk memastikan kepercayaan para pemegang saham terhadap perseroan tetap terjaga.
"Pembagian dividen telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi perseroan ke depan," ujar Djauhar.
Selain itu, lanjutnya, pembagian dividen ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung dan mempercayai perseroan.
"Perseroan berharap dapat terus meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta memperkuat hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan," ujar Djauhar.
Adapun, jadwal pembagian dividen perseroan adalah:
- Recording date pada 10 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 5 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 6 Juni 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai pada 10 Juni 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai pada 11 Juni 2024
- Pembayaran Dividen pada 28 Juli 2024
Dalam RUPST, perseroan juga menyetujui pengunduran diri Direktur Keuangan yaitu Oka Lesmana.
Dengan demikian, susunan direksi dan dewan komisaris perseroan sampai tahun 2026 menjadi:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rudiantara
Komisaris: M. Arsjad Rasjid PM
Komisaris Independen: Rachmat Gobel Komisaris Independen: Orias Petrus Moedak
Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto
Direksi :
Direktur Utama: Djauhar Maulidi
Direktur: Sumantri
Direktur: Ogi Rulino