Jumat 31 May 2024 08:39 WIB

Salahkan Induksi Elektromagnetik, HK Cegah Alat Berat Jatuh Lagi di Lintasan MRT

HK siap menyepakati batas aman jarak pengangkatan material.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah petugas berjaga di area insiden besi proyek kawasan Kejaksaan Agung yang jatuh ke jalur MRT di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Insiden jatuhnya besi kontruksi yang dikerjakan oleh Kontraktor Hutama Karya menyebabkan operasional MRT Jakarta dihentikan sementara hingga penanganan gangguan selesai. S/nym.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Sejumlah petugas berjaga di area insiden besi proyek kawasan Kejaksaan Agung yang jatuh ke jalur MRT di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Insiden jatuhnya besi kontruksi yang dikerjakan oleh Kontraktor Hutama Karya menyebabkan operasional MRT Jakarta dihentikan sementara hingga penanganan gangguan selesai. S/nym.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) atau HK (Hutama Karya) selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memohon maaf terkait insiden jatuhnya material besi tepatnya di  lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus antara Stasiun MRT Asean dan Stasiun MRT Blok M pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian ini tentu mengganggu operasional dan kenyamanan para pengguna MRT.

EVP Sekretaris Perusahaan HK Adjib Al Hakim mengatakan Hutama Karya telah melakukan evakuasi material besi dalam empat tahap selama dua jam yang selesai lebih cepat pada pukul 20.05 WIB. Namun, terkait waktu pengoperasian menjadi kewenangan dari pihak MRT Jakarta.

"Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi," ujar Adjib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Adjib menyampaikan induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi.

Meskipun begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu enam meter, sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.

"Hutama Karya akan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang," ucap Adjib. 

Adjib mengatakan tindakan-tindakan yang akan diambil meliputi evaluasi dan peningkatan prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan crane di dekat jalur MRT, peninjauan ulang jarak aman pengangkatan material dengan melibatkan ahli elektromagnetik untuk memastikan keselamatan operasional, dan peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak MRT untuk memastikan setiap langkah yang diambil telah memenuhi standar keselamatan tertinggi.

"Hutama Karya berkomitmen fokus pada penyelesaian di lapangan lebih cepat dan melanjutkan proses investigasi dengan memperbaiki seluruh dampak atas insiden tersebut, serta akan menyampaikan informasi terkini pada kesempatan pertama," kata Adjib. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement