EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan perusahaan penyedia layanan jasa transportasi online atau daring harus bersikap adil terhadap para driver dan juga konsumen. Deddy menyebut Gojek, Grab, maupun perusahaan sejenis wajib memberikan perlindungan kepada driver maupun konsumen.
"Memang seharusnya operator adil," ujar Deddy saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
BACA JUGA: Akhirnya Buka Suara, Zainul Maarif Ceritakan Perbincangannya dengan Presiden Israel
Dalam beberapa kasus, Deddy menyoroti minimnya upaya perlindungan operator penyedia jasa transportasi daring terhadap driver. Deddy menilai Gojek maupun Grab tidak lantas langsung memutus mitra saat terjadi permasalahan di lapangan.
"Enggak adil itu dan sadis buat driver," ucap Deddy.
Deddy menyampaikan kebijakan yang jelas dapat menjadi solusi agar driver tidak selalu merasa menjadi pihak yang paling dirugikan. Terkait pemutusan mitra, Deddy mendorong operator lebih bijaksana melalui sejumlah mekanisme bertahap.
"Sebaiknya operator menyiapkan surat peringatan (SP) yang mana prosedurnya itu SP1, SP2, baru SP3 atau PHK," kata Deddy.
Sebelumnya, aplikasi Gojek Indonesia memutus mitra terhadap oknum driver yang mengancam selebgram Karin Novilda atau Awkarin. Kabar pemutusan mitra ini dilakukan oleh Gojek Indonesia setelah melalui proses investigasi dan sesi mediasi.
“Kami telah melalui proses investigasi dan berkoordinasi langsung dengan Kakak (Awkarin), dan segera menindak tegas oknum driver yang telah terbukti bersalah dengan melakukan sanksi berupa Putus Mitra,” kata Gojek Indonesia dalam keterangannya di kolom komentar Instagram Karin, dikutip Selasa (16/7/2024).
Mediasi atas masalah....