Jumat 19 Jul 2024 10:12 WIB

Sudah Berlaku, HET MinyaKita Kini Jadi Rp 15.700 per Liter

HET MinyaKita dinaikkan karena harga saat ini sudah tak sesuai dengan biaya produksi.

Red: Friska Yolandha
Pedagang menata minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita yang dijual di kiosnya di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023). Pemerintah menaikkan HET MinyaKita jadi Rp 15.700.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pedagang menata minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita yang dijual di kiosnya di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023). Pemerintah menaikkan HET MinyaKita jadi Rp 15.700.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp 15.700 per liter sudah berlaku. HET ini akan segera diundangkan pada pekan depan.

Zulkifli menyebutkan aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi. "Sudah berlaku harga Rp 15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga

Zulkifli menyatakan, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp 15.500. Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp 15.700 per liter.

"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp 15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp 15.700," kata Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam. Selanjutnya, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.

"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan," kata Isy.

Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp 14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. Alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp 15.700 karena HET Rp 14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement