Kamis 24 Oct 2024 17:21 WIB

OJK Angkat Bicara Soal Rencana Prabowo Putihkan Kredit Macet Nelayan, Petani, Hingga UMKM

Prabowo dikabarkan akan menandatangani keputusan tersebut pekan depan.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Lida Puspaningtyas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).
Foto: Tangkapan Layar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).

EKBIS.CO,  BANDA ACEH -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesiapan kondisi perbankan untuk kebijakan pemutihan kredit nelayan, petani, hingga UMKM yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, menyampaikan perbankan sudah memiliki kecukupan cadangan modal untuk menanggulanginya.

"Sebetulnya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), segala macam sudah memadai, kalau dari industri perbankan tidak ada masalah," kata dia di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga

Namun demikian, menurutnya, ada sejumlah teknis dan operasional yang perlu disepakati. Namun OJK menegaskan akan mendukung kebijakan positif dari pemerintah. Sambil memastikan tidak ada moral hazzard yang terjadi akibat peraturan baru tersebut.

Prabowo dikabarkan akan menandatangani Peraturan Presiden pemutihan kredit nelayan, petani, hingga UMKM ini pada pekan depan. Hal ini disampaikan adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ia menjelaskan latar belakang pengambilan keputusan tersebut.

"Ada utang 20 tahun lalu, utang dari krismon (krisis moneter) 98, utang dari 2008 (krisis ekonomi), utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan," ujar Hashim di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Ia melanjutkan, kondisi demikian menyebabkan para petani dan nelayan ini tidak dapat meminjam dana dari perbankan. "Setiap kali mereka masuk SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ditolak," ujar Hashim.

Itu karena adanya utang tersebut. Ternyata, utang-utang tersebut telah dihapusbukukan. Telah diganti dengan asuransi Bank. Sayangnya, hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga sekitar 5-6 juta petani dan nelayan itu kesulitan mengajukan kredit pinjaman untuk mengelola usaha. Alhasil, jalan lain ditempuh.

"Mereka tidak bisa dapat kredit (bank) lalu mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol (pinjaman online). Saya baru tahu enam bulan lalu, saya nggak tahu pinjol apa. Memang konglomerat Pak, nggak perlu pinjol. Tapi kita konglomerat punya hati nurani kan. Saat dengar kaget saya. Waktu itu saya sampaikan ke Pak Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu ya," tutur Hasim.

Sosok yang berperan sebagai Ketua Dewan Penasihan Kadin Indonesia itu mengatakan Prabowo setuju dengan masukannya. Langkah nyata mulai dilakukan. Ada koordinasi dengan tim perbankan dan tim hukum.

"Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan tekan suatu Perpres, pemutihan Pak," ujar Hasim yang saat itu sedang berdialog dengan tokoh Kadin Indonesia lainnya, Chairul Tanjung.

Draft Peraturan Presiden Presiden perihal pemutihan utang jutaan petani dan nelayan itu sedang disiapkan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Ini agar semuanya tidak melenceng dari aturan. Tetap sesuai Undang-Undang.

"Saya berharap minggu depan ya. Beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan. 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru Pak, dan mereka ini dapat hak untuk pinjem lagi ke perbankan Pak. Tidak akan ditutup SLIK-nya di OJK," tutur Hashim.

Ia menegaskan, Prabowo telah berkonsultasi dengan semua pihak terkait sampai pada keputusan ini, sehingga tidak merusak ekosistem perbankan di Indonesia. Hashim menilai dampaknya bakal sangat luas. Pasalnya dari 5-6 juta orang itu, memiliki keluarga. Paling tidak 30-40 juta manusia ikut terkena imbas dari Perpres yang akan ditandatangani Presiden.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement