Selasa 05 Nov 2024 19:48 WIB

Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Luhut Bilang Begini

Selain iPhone 16, ponsel Google Pixel juga dilarang dijual di Indonesia.

Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan saat pelantikan jajaran menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan saat pelantikan jajaran menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan berbicara soal larangan penjualan produk Apple, iPhone 16 di Indonesia. Menurutnya, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.

"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga

Dia menyampaikan Indonesia tidak hanya ingin berbicara mengenai teknologi tinggi, namun juga intensif pekerja. "Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," jelas Luhut.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.

"E-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam," kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja online atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement