Senin 18 Nov 2024 20:27 WIB

Dorong Ekonomi Digital, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Rp 500 miliar

Kredit sindikasi ini salah satunya untuk pembangunan infrastruktur jaringan 5G.

Red: Satria K Yudha
IIF menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp 100 miliar.
Foto: IIF
IIF menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp 100 miliar.

EKBIS.CO,  JAKARTA - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bekerja sama dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel) melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 10 triliun.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk refinancing existing loan dan pembangunan infrastruktur koneksi jaringan 5G.

Perjanjian kredit tersebut melibatkan 6 kreditur termasuk IIF dengan 2 Original Mandated Lead Arrangers & Bookrunners, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BCA.

Sebagai salah satu lead arranger, IIF mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp 500 miliar. Penyaluran kredit tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa akses telekomunikasi dan informasi memainkan peran yang krusial dalam pengembangan infrastruktur koneksi jaringan yang dibutuhkan demi pertumbuhan ekonomi.

Chief Investment Officer IIF, Mohammad Ramadhan Harahap (Idhan) berharap kerja sama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia melalui peningkatan akses dan kecepatan koneksi jaringan nirkabel.

“Kami juga optimistis hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” katanya

Kolaborasi antara IIF, Smartfren, dan Smartel ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun infrastruktur digital yang kuat di Indonesia. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement