Sabtu 23 Nov 2024 21:51 WIB

Jepang Siapkan Pemotongan Pajak Permanen untuk Atasi Kekurangan Tenaga Kerja

Jepang berencana mengeluarkan dana sebesar 13,9 triliun yen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah Jepang sedang memulai pembahasan untuk menaikkan ambang batas penghasilan bebas pajak dalam rencana pemotongan pajak permanen.
Foto:

"Pada dasarnya ini adalah kebijakan pemberian tunjangan yang disamarkan sebagai masalah tenaga kerja," kata Ekonom Senior di Mizuho Research and Technologies Saisuke Sakai dikutip dari Reuters, Jumat (22/11/2024).

"Tujuan Jepang untuk mencapai surplus anggaran primer pada tahun fiskal berikutnya akan menjadi hal yang mustahil. Tanpa perhatian terhadap disiplin fiskal, kekhawatiran mengenai utang Jepang bisa semakin intens di kalangan investor," tambah dia.

Dalam paket stimulus yang akan disetujui, pemerintah Jepang berencana mengeluarkan dana sebesar 13,9 triliun yen (sekitar Rp 2,1 kuadriliun) dari rekening umum untuk membiayai langkah-langkah yang bertujuan meredakan dampak kenaikan harga terhadap rumah tangga. Fokus selanjutnya akan beralih pada bagaimana cara membiayai anggaran tersebut.

JPMorgan, dalam laporan kepada kliennya, memperkirakan sekitar 10 triliun yen (sekitar Rp 1,5 kuadriliun) utang pemerintah baru akan diterbitkan untuk paket stimulus terbaru ini. Namun, prospek anggaran untuk tahun fiskal yang dimulai pada April mendatang semakin tidak jelas karena hasil dari pembahasan mengenai revisi pajak ini akan memengaruhi pendapatan pajak untuk tahun tersebut.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement