EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan dengan nominal di bawah Rp 100 juta, yang masuk kategori tabungan menengah, diperkirakan akan sulit mengalami kenaikan signifikan dalam waktu dekat. Terlebih, pemerintah telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
"Sepertinya, ketika daya beli disinyalir menurun, kebijakan penaikan pajak tidak terlalu akurat,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (17/12/2024).
Ia menambahkan, kebijakan ini kemungkinan dilakukan karena pemerintah membutuhkan tambahan dana untuk menambal anggaran. Purbaya menekankan bahwa dampak kebijakan tersebut bergantung pada bagaimana dana yang terkumpul akan dimanfaatkan.
"Kalau digunakan untuk program yang berguna bagi masyarakat, hasilnya mungkin lebih positif. Jadi dampaknya tergantung pada bagaimana uang itu dimanfaatkan,” ujarnya.
Namun, ketika dana masuk ke kas pemerintah, ada jeda waktu sebelum digunakan, yang dapat memengaruhi tren tabungan masyarakat. "Misalnya, kalau uang tersebut berada di pemerintah selama empat bulan sebelum dibelanjakan, dampaknya ke ekonomi akan terlambat empat bulan atau lebih," jelasnya.
Berdasarkan survei LPS, tren tabungan masyarakat sejauh ini memang sudah menunjukkan kecenderungan menurun, terlepas dari kebijakan fiskal baru. "Dalam keadaan sekarang tanpa kebijakan itu pun, tren tabungan sudah sulit naik," jelasnya.
Ketika ditanya apakah kebijakan PPN dapat menyebabkan tabungan masyarakat semakin anjlok, Purbaya menjawab, "Belum tentu anjlok, tapi saya melihat sulit untuk naik kencang."
Meski demikian, Purbaya optimistis indikator Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap dapat tumbuh pada kisaran 6-7 persen. "Prediksi kita belum berubah, tapi tetap adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu," tambahnya.
Menurut Purbaya, dampak kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi maupun DPK saat ini belum terlalu signifikan. "Dalam jangka pendek, mungkin dalam setahun ke depan, dampaknya bisa tidak terlihat, asalkan dana pemerintah dibelanjakan dengan baik dan mampu membalikkan arah pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dian Fath Risalah