EKBIS.CO, JAKARTA – Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menanggapi tentang kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Ia menilai kenaikan PPN berpotensi melemahkan konsumsi rumah tangga masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Banjaran dalam presentasi bertajuk ‘Sharia Economic Outlook 2025’ pada subbagian tantangan pertumbuhan sektor ekonomi 2025. Menurut kajiannya, ada delapan tantangan perekonomian domestik pada tahun depan.
“(Salah satunya), kenaikan PPN. Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada awal 2025 berisiko melemahkan konsumsi rumah tangga yang merupakan penyumbang utama PDB Indonesia,” kata Banjaran di Gedung The Tower BSI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Menurut kajian yang dilakukan, Banjaran mengungkapkan bahwa kebijakan PPN yang naik dari 11 persen menjadi 12 persen diperkirakan berpotensi meningkatkan inflasi sebesar 0,4 persen. Selain itu, dapat menurunkan produk doemestik bruto (PDB) sebesar 0,1 persen.
Mengutip data BSI outlook inflasi IHK Indonesia pada 2025, Banjaran memprediksi hingga kuartal IV 2025 angka inflasi bisa menjangkau hingga 3,42 persen. Kendati demikian, Banjaran menilai pergerakan inflasi masih akan tetap terjaga di kisaran target 2,5 plus minus 1 persen.
Kendati pengaruh kenaikan PPN terbilang cukup tinggi bagi pergerakan inflasi, Banjaran menilai bahwa tantangan perekonomian domestik pada 2025 yang paling besar adalah kenaikan harga BBM dan kenaikan harga gas elpiji.
Pemerintah diketahui berencana memangkas subsidi BBM pada 2025, dimana dalam kerangka ekonomi makro 2025 disebutkan bahwa pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk pertalite dan solar. Lalu, mengenai kenaikan harga gas elpiji, Banjaran menyebut bahwa subsidi LPG tabung 3 kg di 2025 hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik 2,3 persen dari 2024.
Kenaikan tersebut mengindikasikan pembatasan penerima. Pemerintah berencana mengubah skema subsidi produk gas tabung 3 kg menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Adapun tantangan perekonomian domestik 2025 lainnya selain kenaikan PPN, kenaikan harga BBM, dan kenaikan harga gas elpiji, Banjaran mengungkapkan ada lima tantangan lainnya. Kelimanya yakni kebutuhan pendanaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, objek cukai minuman manis kemasan, PPN untuk IPL Apartemen, dan penyesuaian tarif KRL.