Kamis 27 May 2010 00:28 WIB

Terkait Kasus Suap, DPR akan Panggil Pimpinan BI

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Maruarar Sirait
Maruarar Sirait

EKBIS.CO, JAKARTA--Komisi XI DPR segera memanggil pimpinan Bank Indonesia terkait dengan dugaan kasus suap saat lelang mencetak uang rupiah plastik pecahan seratus ribu. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media massa.

''Kita akan meminta pimpinan komisi untuk memanggil pimpinan bank indonesia,'' ujar Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/5). Pemanggialn akan dilakukan sesegara mungkin.

Menurutnya, DPR akan memberikan kesempatan kepada Bank Indonesia memberikan penjelasan tentang kasus itu.  Lagi pula, masalah itu sudah terjadi 10 tahun lalu. ''Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, kita lihat penjelasan BI rasional atau tidak,'' katanya.

Suap ini terjadi pada 1999, saat BI melelang tender percetakan uang pecahan itu. Tender ini dimenangkan oleh Securency International and Note Printing Australia (NP) atau Peruri Australia. Dua orang pejabat BI disebut-sebut menerima suap sebesar 1,3 juta dolar AS.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement