EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, menunjuk Agus Supriyanto sebagai pengganti sementara (Pgs) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Staff Ahli Menteri Keuangan itu menggantikan Anggito Abimanyu yang mengundurkan diri.
''Betul, Pgs kepala BKF adalah Pak Agus Supriyanto,'' ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Mulia P Nasution, kepada Republika, Jumat (28/5).
Kabiro Humas Kementerian Keuangan, Harry Z Soeratin, menjelaskan posisi Agus Supriyanto bersifat sementara sampai ditunjuk pengganti yang definitif. Agus, lanjutnya, selama ini menduduki posisi sebagai Staff Ahli Menteri Keuangan Bidang Hubungan Luar Negeri. Soal status kepangkatannya, Agus sudah eselon I. ''Dia sudah eselon I,'' ungkapnya.
Penunjukan pengganti sementara ini merupakan kewenangan dari Menteri Keuangan. Menkeu memang berjanji untuk menunjuk pengganti Anggito pekan ini. Sementara, pengganti definitif Kepala BKF, akan ditentukan selama sebulan. Penunjuan membutuhkan waktu lama karena kepala BKF harus mempunyai kriteria khusus.
''Kepala BKF sangat strategis, karena Kementerian Keuangan membutuhkan orang yang memiliki kemampuan dalam menetapkan suatu kebijakan penting. Tidak hanya itu, orang tersebut juga mengerti bagaimana berhubungan dengan parlemen,'' jelas Menkeu beberapa waktu lalu.