EKBIS.CO, JAKARTA--Terkuaknya kasus dugaan suap yang menyeret beberapa nama pejabat Bank Indonesia (BI) dalam percetakan uang plastik (polimer) pecahan Rp 100 ribu tahun 1999 di Australia dianggap tidak akan mempengaruhi kinerja BI sebagai regulator.
Ekonom senior Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan, menganggap kasus tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja BI sebagai regulator perbankan dan moneter. ''Sampai saat ini kita lihat kinerja BI sangat baik dalam mengatur kewenangannya, contohnya saat mengendalikan rupiah,'' ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (30/5).
Namun, Fauzi meminta agar pihak berwenang dapat menginvestigasi kasus tersebut hingga tuntas. Dia menilai, kasus tersebut terjadi hampir 11 tahun silam, di mana pelembagaan negara masih memasuki tahapan awal transisi demokrasi dan situasi politik penuh dengan ketidakpastian. ''Saat itu semua lembaga negara sangat berpotensi melakukan penyalahgunaan kekuasaan, karena mekanisme kontrol belum seperti saat ini,'' jelasnya.
Dia menambahkan, kondisi internal kelembagaan negara saat ini berbeda jauh kondisinya dibandingkan pada saat terjadinya kasus tersebut. Menurutnya, lembaga-lembaga pengontrol sekarang kian kuat. ''Saya pikir BI juga terus memperbaiki dirinya dan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kelembagaannya,'' ucapnya.