EKBIS.CO, JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR, Fayakhun Andriadi, berpendapat sebaiknya calon Gubernur Bank Indonesia yang diusulkan Presiden bukan calon tunggal. Pertimbangannya, jika tak lolos tes maka tidak lagi memulai proses dari awal.
''Kalau pemerintah hanya mengirim satu nama, maka pilihan DPR hanya menyetujui atau tidak menyetujui. Ini preseden kurang baik, karena apabila ternyata DPR tidak menyetujui, maka seluruh proses harus diulang sejak awal,'' jelasnya di Jakarta.
Fayakhun Andriadi juga menilai, buat apa dibikin fit and propper test (uji kelayakan dan kepatutan) jika calonnya hanya satu. ''Dan jika tetap dilaksanakan, lalu hasilnya di luar keinginan pemerintah, kan sayang,'' tegas politikus muda dari Partai Golkar ini.
Karena itu, Fayakhun Andriadi, mengharapkan calon gubernur BI yang diusulkan lebih dari satu. ''Sehingga DPR bisa memilih mana yang terbaik di antara para calon, secara demokratis, dan bermanfaat maksimal bagi bangsa dan negara,'' tegasnya.
Presiden memutuskan untuk mencalonkan Darmin Nasution sebagai calon tunggal gubernur BI. Saat ini, Darmin merupakan Deputi Gubernur Senior BI yang juga merangkap pjs Gubernur BI. Posisi orang nomor satu di bank sentral itu kosong selama setahun terakhir karena ditinggal Boediono yang kini menjadi Wakil Presiden.