EKBIS.CO, JAKARTA--JAKARTA--Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang rencananya akan dilakukan pada awal Juli 2010 harus memperhatikan sektor Industri. Hal itu perlu menjadi catatan supaya Industri dalam negeri tetap dapat tumbuh.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengakui saat ini sulit untuk tidak menaikan tarif dasar listrik bagi Industri. Tetapi yang mungkin dapat dilakukan yakni mengkategorisasikan kenaikan TDL itu supaya dapat lebih adil adan tidak memberatkan industri. ''Saat ini tidak mungkin (tidak dinaikan), yang mungkin dilakukan itu melakukan kategorisasi kenaikan TDL,'' cetusnya di Jakarta, Selasa (8/6).
Hidayat mencontohkan, kategorisasi itu dengan membedakan kenaikan bagi industri kecil, home industri atau pun industri yang menyerap tenaga kerja cukup besar. ''Itu mesti dibedakan (lebih kecil kenaikannya dari 10 persen),'' jelasnya.
Lagi pula, tambah Hidayat, kategorisasi perlu dilakukan lantaran saat ini industri domestik sedang ada problem dengan peningkatan daya saing. ''Ddaya saing kita itu bisa menjadi salah satu faktor pertimbangan,'' ucapnya.