EKBIS.CO, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan berdaya kecil, yakni 450 dan 900 volt ampere (VA). Anggota Komisi VII DPR, M Romahurmuziy, mengatakan pemerintah harus memberi perlindungan bagi pelanggan 450-900 VA yang merupakan masyarakat dengan daya beli rendah.
''Kenaikan TDL tidak boleh terjadi pada pelanggan dengan daya 450 dan 900 VA yang meliputi sekitar 93 persen pelanggan nasional,'' pintanya di Jakarta, Selasa (15/5).
Pemerintah yang diwakili Menteri ESDM, Darwin Z Saleh akan melakukan pembahasan rincian besaran tarif TDL per jenis pelanggan listrik dengan Komisi VII DPR. Darwin dijadwalkan akan mengajukan dua opsi kenaikan TDL, yakni pelanggan 450-900 VA mengalami kenaikan dan opsi lainnya adalah tidak naik. Konsekuensinya, pelanggan di luar 450-900 VA dengan opsi pelanggan kecil tidak naik, akan terkena besaran kenaikan lebih besar ketimbang opsi naik.
Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, menambahkan, meski tidak terkena kenaikan, PLN harus tetap melayani sambungan baru pelanggan 450 dan 900 VA. Selanjutnya, menurut dia, tidak naiknya kedua kelompok daya tersebut harus dikompensasikan secara proporsional kepada seluruh kelompok pelanggan, baik bisnis, rumah tangga, maupun industri. ''Prinsip utama kenaikan TDL adalah pemerataan nilai subsidi dan perlindungan terhadap kelompok ekonomi lemah,'' ujarnya.