EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah menetapkan alokasi produksi gas Senoro di Sulawesi Tengah untuk memenuhi kebutuhan domestik antara 25 hingga 30 persen.
Demikian disebutkan dalam surat Menteri ESDM Darwin Saleh bernomor 4186/13/MEM.M/2010 tertanggal 17 Juni 2010 yang ditujukan kepada Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang salinannya diperoleh di Jakarta, Kamis.
Surat itu ditembuskan kepada Wakil Presiden, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri BUMN, dan Dirut PT Pertamina (Persero). Dalam surat tersebut, Darwin mengatakan, bila memungkinkan produksi gas dialokasikan seluruhnya buat keperluan domestik.
Namun, bila tidak, dengan mempertimbangkan aspek tekno ekonominya, maka alokasi domestik sekurang-kurangnya 25 sampai 30 persen. Hal tersebut, lanjutnya, sesuai arahan Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Perekonomian dalam rapat di Kantor Wakil Presiden pada 1 Juni 2010, serta rekomendasi hasil kajian tim teknis internal Kementerian ESDM dan rekomendasi tim independen.
Darwin juga menyebutkan dalam suratnya, agar kebijakan pemanfaatan gas bumi tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesanggupan konsumen domestik untuk membeli dengan harga yang wajar.
Lalu, agar pihak-pihak yang berinvestasi merencanakan dan merealisasikan investasinya seefisien dan seekonomis mungkin, demi kelayakan dan keberlanjutan usahanya.
Darwin juga meminta BP Migas meningkatkan pengawasan pelaksanaan proyek pengembangan lapangan Senoro, sehingga aspek keekonomian lapangan dapat dipertanggungjawabkan. Terakhir, Darwin mengingatkan kepada badan usaha terkait agar mencermati sesuai peraturan perundang-undangan mengenai permasalahan persaingan usaha di KPPU.