Selasa 22 Jun 2010 01:19 WIB

Jamsostek akan Ambil Alih 20 Persen Saham Bukopin

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Jamsostek menyiapkan dana sekitar Rp500 miliar untuk mengambil alih 20 persen saham PT Bank Bukopin Tbk. Pengambialihan saham Bukopin, kata kata Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga, di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (21/6), saat ini sedang dalam proses due diligance atau evaluasi tuntas kelayakan bisnis. 

Menurut Hotbonar, Jamsostek menunjuk Mandiri Sekuritas untuk mengambilalih saham Bukopin. Ia menjelaskan, uji tuntas yang dilakukan meliputi kelayakan, valuasi harga, termasuk menilai kecukupan dana.

"Uji tuntas dilakukan selama dua hingga tiga minggu. Dan diharapkan selesai pada Juli 2010," tegas Hotbonar. Menurut dia , saham yang akan diambialih yaitu saham milik Yayasan Bina Kesejahteraan Warga Bulog (Yanatera Bulog).

"Dengan pengambilalihan itu maka saham yang akan terdilusi adalah milik Yanatera dan Pemerintah," katanya. Hotbonar mengutarakan, dengan memiliki saham di Bukopin, maka Jamsostek dapat memanfaatkan jaringan Bank Bukopin di antaranya BPR Swamitra untuk mendukung ekspansi perseroan.

"Swa mitra yang jadi binaan Bukopin, cukup besar, yakni encapai sekitar 560 kerja sama mitra," katanya. Saat ini saham di Bukopin sebanyak 42,71 persen dimiliki Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo), Pemerintah Indonesia 17,32 persen, Yayasan Bina Kesejahteraan Warga Bulog (Yanatera Bulog) 12,19 persen, Koperasi Perkayuan Apkindo 6,7 persen, serta publik 20,99 persen.

Selain mengincar Bukopin, Hotbonar juga mengisyaratkan akan membeli saham milik Reasuransi Indonesia (Reindo). "Kami sudah siapkan dana sekitar Rp300 miliar. Untuk keperluan ini, perseroan akan menggandeng Telkom dan PLN," katanya.

Hotbonar mengungkapkan, tujuan Jamsostek masuk ke sejumlah perusahaan bukan untuk menjadi pemegang saham mayoritas. "Kami hanya melakukan partisipasi saham, agar sejalan dengan operasional Jamsostek, misalnya kerjasama dalam manajemen aliran dana kas seperti untuk pembayaran iuran, klaim dan sebagainya," kata Hotbonar.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement