EKBIS.CO, JAKARTA -- Emiten pertambangan batu bara, PT Bumi Resources Tbk (Bumi) menyatakan langkah persetujuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau //non preemptive rights senilai Rp 4,59 triliun akan diselesaikan pada akhir September 2010 mendatang. Hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direktur BUMI, Dileep Srivastava menuturkan, jika dana sebesar 495,89 juta dolar AS atau Rp 4,59 triliun dari penerbitan saham baru tanpa HMETD tersebut akan digunakan untuk membayar utang perseroan. "Batas waktunya sampai akhir September akan selesai, tapi kita berharap dapat lebih cepat dari itu," tuturnya usai RUPS di Jakarta, Kamis (23/6).
Seperti diketahui, utang jatuh tempo BUMI pada tahun 2010 ini adalah sebesar 495,89 juta dolar AS. Dua kreditur yang akan jatuh tempo adalah Credit Suisse dan JP Morgan. Akan tetapi, utang CIC tercatat yang terbesar. "Tidak masalah bagi kami siapa yang akan menyerap non-preemptive right, yang penting utang (debt equity ratio) kami berkurang," jelasnya.
Selain itu, dalam RUPST juga menyepakati, adanya pembagian dividen Rp 27,68 per saham untuk tahun buku 2009. Dividen itu setara 30 persen dari laba bersih perseroan selama 2009 yaitu sebesar 190,45 juta dolar AS.