EKBIS.CO, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI keberatan terhadap penunjukan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) setelah 2013.
Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto mengatakan, bidang usaha Antam di sektor ekstraksi pertambangan sama sekali berbeda dengan Inalum yang murni manufaktur alumunium. "Antam tidak punya pengalaman di manufaktur. Mengolah alumunium itu 180 derajat berbeda dengan pertambangan," ucapnya ketika dihubungi Republika, Rabu (30/6).
Itulah alasan, kata Airlangga, pihaknya sejak awal merekomendasikan PT Krakatau Steel sebagai BUMN yang dimajukan untuk mengelola Inalum, karena memiliki kesamaan kompetensi di bidang pengolahan logam. "Atau sekalian dikelola oleh Inalumnya sendiri, kita jadikan saham kita mayoritas di sana," katanya.
Walau demikian, Airlangga tidak menganggap penunjukan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode ANTM ini akan melemahkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi Inalum. Hanya saja, dia melihat, ada rantai nilai (value chain) yang hilang karena pemilihan perusahaan yang tidak memiliki keahlian di bidang tersebut.