EKBIS.CO, JAKARTA--Isu moratorium (penghentian sementara) utang luar negeri kembali dihembuskan oleh sejumlah anggota dewan. Jumlah utang luar negeri Indonesia yang cukup besar menjadi alasan perlu dilakukannya moratorium tersebut.
Anggota Komisi XI DPR dari FPKS, Andi Rahmat, dalam pandangan fraksinya terhadap laporan pertanggungjawaban APBN Perubahan 2009 mengatakan beban utang luar negeri indonesia kini sudah cukup besar. Utang itu membebani APBN secara signifikan dan harus dievaluasi. Salah satu evaluasi itu, termasuk opsi moratorium utang luar negeri.
Tidak hanya itu, tambah Andi, pemerintah juga harus mengendalikan penerbitan surat utang negara. Sehingga penerbitan tahun berjalan tidak lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. ''Kemungkinan opsi moratorium itu bukan pembicaraan tertutup dan mungkin dilakukan,'' ujar Andi, Selasa (20/7).
Menurut Andi, salah satu pertimbangan lain dilakukannya moratorium yakni melihat situasi global. Utang yang cukup besar di sejumlah negara di Eropa membuat krisis yang berimbas ke dalam negeri. Hal ini sekiranya bisa menjadi pembelajaran. ''Kita berharap moratorium dapat dimulai tahun 2011, dan saya rasa itu tidak akan berikan signal yang negatif karena pasar bisa memahami itu,'' cetusnya.
Andi menilai selama moratorium, pemerintah tidak perlu khawatir akan kekurangan pembiayaan. Karena kondisi APBN masih cukup stabil. Defisit pun tetap dapat dipertahankan dalam posisi dibawah 1,7 persen dari produk domestik bruto. Namun pemerintah juga harus menggenjot pemasukan dari sektor perpajakan. ''Kita akan lihat nanti seberapa besar sisa pembiayaan di 2011,'' katanya.