Rabu 21 Jul 2010 04:27 WIB

Pemerintah Hati-hati Tanggapi Usulan Moratorium Utang

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Menkeu Agus DW Martowardojo
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Menkeu Agus DW Martowardojo

EKBIS.CO, JAKARTA--Seperti biasanya, pemerintah memilih berhati-hati menyikapi usulan moratorium utang yang kembali dilontarkan anggota DPR. Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, tidak secara tegas menolak atau mendukung usulan tersebut.

Menurutnya, kalau yang disebut motarium itu pengurangan utang maka hal itu sejalan dengan pemerintah. ''Kita harus sampaikan bahwa Indonesia memiliki utang luar negeri yang cukup besar dan kalau seandainya ada usulan moratorium, mungkin maksudnya adalah kalau bisa dikelola dengan jumlah yang cenderung menurun. Jadi itu sejalan dengan apa yang dilakukan pemerintah,'' kata Menkau, di Jakarta, Selasa (20/7).

Usulan moratorium utang itu disampaikan anggota Fraksi PKS, Andi Rahmat. Dia berpendapat, pemerintah sudah saatnya menghentikan utang luar negeri termasuk mengetatkan penerbitan surat utang negara untuk mengurangi beban pembayarannya. Utang Indonesia dinilai sudah terlalu besar sehingga dikhawatirkan bisa membahayakan keuangan negara.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, jumlah utang Indonesia pada Juni 2010 sebesar Rp 1.612 triliun atau meningkat sekitar Rp 22 triliun dibandingkan Mei yang hanya sebesar Rp 1.509 triliun. Dari total total utang Rp 1.612 triliun tersebut Rp 879,35 triliun dalam denominasi rupiah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement