EKBIS.CO, JAKARTA--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada pemerintah untuk memastikan tabung gas elpiji kemasan 3 kilogram dan komponennya yang berlogo standar nasional Indonesia (SNI). Pemerintah juga diminta untuk rajin menggelar sidak untuk menjaga kualitasnya di lapangan.
Pengurus Harian YLKI, Huznah Zahir, mengatakan syarat utama tabung gas 3 kilogram dan komponennya harus berlogo SNI. Terlebih lagi, untuk tabung gas yang kerap dipakai berulang kali oleh masyarakat. ''Harus penuhi syarat SNI. Kemudian ditelaah apa benar itu berlogo SNI sesungguhnya agar bisa dipastikan memenuhi syarat keamanan atau tidak,'' cetusnya kepada Republika di Jakarta, Senin (26/7).
Untuk memastikan tabung gas dan komponennya, seperti selang dan regulator, aman atau tidak, Huznah meminta pemerintah untuk turun ke lapangan melakukan sidak. Adapun kegiatan sidak di lapangan tersebut bertujuan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. ''Tabung gas bisa dilihat bocor atau tidak. Termasuk juga karet katupnya rusak atau tidak. Jangan lupa selang dan regulatornya. Jadi, jangan mengandalkan logo SNI saja,'' desaknya.
Tidak lupa, YLKI juga berharap pemerintah mengontrol perusahaan yang memproduksi tabung gas elpiji 3 kilogram. Termasuk juga si pemberi sertifikat SNI-nya sehingga bisa diketahui kebenaran SNI-nya.