EKBIS.CO, JAKARTA--Menko Kesra, Agung Laksono, mengatakan sembilan juta tabung gas yang tidak termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) segera ditarik. Penarikan itu dilakukan dalam proses pengisian ulang gas. Tabung gas yang tak ber-SNI itu merupakan produk impor yang memiliki standar Australia dan Jepang.
Hal itu disampaikan Agung di kantor Presiden, di Jakart, Rabu (28/7). ''Yang tidak memenuhi standar SNI itu yang harus ditarik. Ada sekitar sembilan jutaan saya kira ditenggarai tidak memiliki standar SNI,'' katanya.
Sembilan juta tabung gas tak ber-SNI itu, ujar dia, ada di antara 45 juta tabung gas yang beredar di masyarakat. Sedangkan, tabung gas ber-SNI tidak akan ditarik. ''Ini yang sebetulnya mereka tidak berstandar SNI, tapi berstandar Australia dan Jepang yang saya kira sebaiknya ditarik dalam hal ini setiap ada pengisian, karena tabung ini dibawa tiap minggu sambil diisi secara bertahap dilakukan penggantian,'' jelasnya.
Agung akan melakukan rapat pada Kamis (29/7) untuk membahas soasialisasi tabung gas. Ketika ditanya mengapa tabung gas impor yang tak ber-SNI itu beredar di masyarakat, Agung menjawab, itu merupakan hasil dari kebijakan lama yang ada saat itu. Tabung gas yang tak ber-SNI, ujarnya, tidak boleh diperdagangkan, diperjualbelikan, dan diedarkan. Sementara, tabung gas ber-SNI yang kualitasnya sudah tidak baik akan diafkir.