EKBIS.CO, JAKARTA--Kebijakan pemerintah menaikkan batas atas pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari lima juta rupiah menjadi 20 juta rupiah akan berimplikasi dinaikannya target penyaluran KUR oleh bank penyalur. Namun, Pemerintah menyatakan bahwa hal itu sudah dibicarakan dengan kalangan perbankan penyalur KUR.
Karena itu, pemerintah yakin perbankan tidak akan keberatan dengan perubahan itu. ''Justru ini hasil rapat kami dengan perbankan, dan di rakor dulu. Tidak mungkin saya mengangkat itu di rapat kabinet tanpa melalui rakor tim KUR dulu, dan seluruh perbankan hadir semua,'' kata Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, di kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Jumat (30/7).
Naiknya batas atas pemberian KUR tanpa jaminan menjadi 20 juta rupiah, kata dia, maka secara otomatis target pencapaian penyaluran KUR oleh bank penyalur juga ditingkatkan. ''Dinaikkan, Bank BUMN harus merespon semua,'' ujar dia.
Selain itu, kata dia, pihak perbankan penyalur KUR pun tidak perlu khawatir dengan kemampuan nasabah KUR dalam pengembalian kredit. Pasalnya, pemerintah memberikan jaminan kredit termasuk pembinaan sehingga kemampuan dan kapasitas nasabah meningkat dan berdampak pada kemampuan nasabah mengembalikan kredit.