Selasa 26 Nov 2024 05:30 WIB

Nasib iPhone 16 di RI Masih Gelap, Ini Opini Menperin Atas Proposal Terbaru dari Apple

Proposal investasi terbaru Apple untuk Indonesia diketahui senilai 100 juta dolar AS.

Red: Andri Saubani
Orang-orang mencoba produk iPhone di Apple Store di Beijing, China. Di Indonesia, iPhone 16 masih dilarang dijual hingga kini.
Foto: AP Photo/Andy Wong
Orang-orang mencoba produk iPhone di Apple Store di Beijing, China. Di Indonesia, iPhone 16 masih dilarang dijual hingga kini.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Proposal investasi terbaru dari Apple sebesar 100 juta dolar AS dinilai Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang merupakan hasil asesmen teknokratis yang sudah dilakukan pihaknya. Empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di Tanah Air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.

"Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Agus di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan perhitungan angka yang dinilai berkeadilan bagi Apple dan Indonesia, mengingat keuntungan yang didapat dari penjualan produk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut di pasar domestik cukup besar. Selain menilai proposal yang diajukan itu belum memenuhi aspek berkeadilan, Menperin Agus turut mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi pada 2023 yang sebesar 10 juta dolar AS.

Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru, di mana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Adapun, Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun yang merupakan konsekuensi dari keputusan investasi yang dipilih dengan skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap nilai investasi yang akan dikucurkan perusahaan teknologi kenamaan Apple ke Indonesia nilainya lebih dari 100 juta dolar AS. “Kalau kami pemerintah, tentu ingin lebih besar,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Dengan nilai investasi yang lebih besar itu, maka akan mampu menghadirkan industri manufaktur dalam negeri sehingga mampu masuk dalam rantai pasok global perusahaan itu. Selain itu, kehadiran industri ini juga bakal berdampak dari sisi penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.

photo
Pangsa pasar iPhone di pasar ponsel Indonesia. - (Statista)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement