EKBIS.CO, JAKARTA--Bank asal negeri jiran, CIMB Group sedang menunggu kepastian selesainya aturan dual listing (pencatatan ganda) yang tengah digodok oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
''Kami pasti listing di Indonesia. Namun, masih menunggu peraturan, terkait dual listing dari Bapepam-LK,'' ujar Chief Executive CIMB Group, Dato’ Sri Nazir Razak, di Jakarta, Senin (2/8).
Menurutnya, CIMB sudah sangat siap untuk melakukan dual listing di BEI. Dan jika perlu itu dilakukan tahun ini juga. ''Kami ingin melepas share sahamnya untuk masuk bursa Indonesia sebesar 100 persen atau sekitar 16 miliar dolar AS,'' tuturnya.
Ditambahkannya, dengan melepas 100 persen sahamnya, dan jika diekuivalenkan dengan kapitalisasi pasar Indonesia saat ini, maka jumlah tersebut sekitar 5 persen. ''Nilai share saham kami sekitar lima persen dari kapitalisasi pasar di BEI,'' jelasnya.