Jumat 06 Aug 2010 04:06 WIB

Redenominasi Bisa Ganggu Inflasi

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Rencana Bank Indonesia (BI) untuk melakukan penyederhanaan mata uang (redenominasi) harus dipersiapkan secara matang. Salah satu instrumen penting adalah kecukupan penyediaan alat pembayaran untuk menjaga tingkat inflasi.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Slamet Sutomo, mengatakan secara umum redenominasi hanya mengurangi angka dibelakang sehingga tidak terlalu bermasalah. Namun, katanya, beda halnya jika penerapan kebijakan tersebut tidak diimbangi dengan penyediaan alat pembayaran.

''Kalau kita bayar mikrolet 1.000 harus setara dengan 1 rupiah, tapi kalau alat pembayarannya tak ada lalu disuruh bayar berapa? Ini bisa menjadi inflasi, itu yang harus kita waspadai,'' ujarnya, di Jakarta, Kamis (5/8).

Karenanya dengan penyederhanaan itu, lanjut dia, harus disiapkan mata uang yang secara nominal kecil tetapi tetap mempunyai nilai yang sama. Sehingga dampak secara ekonomi tidak timbul secara negatif. ''Ada syara-syarat yang perlu dan harus kita jaga, salah satunya tadi yakni inflasi dalam keadaan tidak terganggu dan alat pembayaran itu harus selalu ada yang kecil-kecil kayak gitu,'' ucapnya.

Selain itu, lanjut Slamet, supaya tidak menimbulkan kepanikan di mata masyarakat maka BI harus melakukan sosialisasi dengan gencar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement