EKBIS.CO, JAKARTA--Ekonom Pusat Studi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gadjah Mada (UGM), Ichsanuddin Noorsy, menilai terjadinya banyak kasus yang berkenaan dengan sumber daya energi (SDA) belakangan, merupakan problem sistemik. Lantaran, sektor energi yang telah dilepaskan dalam mekanisme pasar.
Dituturkannya, hampir seluruh energi di sektor primer maupun sekunder di dalam negeri dilepaskan kepada mekanisme pasar. ''Itu artinya pemerintah telah gagal dalam menjaga kualitas produksi dan kualitas transaksi karena tidak dalam posisi mengendalikan, karena saat ini sektor energi sudah dilepaskan dalam mekanisme pasar dan itu merupakan penjajahan dalam ekonomi nasional,'' kritiknya saat dihubungi Republika, Ahad (8/8).
Menurutnya, pemerintah dalam posisi ini Presiden dan Wakilnya, sudah seharusnya melihat kembali amanat Undang-Undang dasar nomor 9 tahun 1945. Di sana, disebutkannya, Presiden dan Wapres harus dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
''Pemerintah harus kembali kekonstitusi, mekanisme pasar di sektor energi sekarang terbukti gagal dan merugikan banyak masyarakat,'' tegasnya.