Jumat 13 Aug 2010 04:00 WIB

September, Jajaran Eselon I Kementerian BUMN Dirombak

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Endro Yuwanto

EKBIS.CO, JAKARTA--Perombakan jajaran eselon I di Kementerian BUMN, ternyata belum sampai tahap finalisasi. Pasalnya, perombakan eselon tersebut masih digodok lebih mendalam oleh tim penilai akhir (TPA). Jika berjalan lancar, keputusan TPA akan diumumkan paling lambat pada bulan September.

''Belum final, masih dibahas di TPA. Tetapi, strukturnya sudah diumumkan tempo hari," ujar Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/8).

Berbicara tentang struktur eselon I Kementerian BUMN, Mustafa menjelaskan bahwa nantinya dari enam Deputi Kementerian BUMN yang ada akan menciut menjadi lima deputi saja. Enam Deputi Kementerian BUMN adalah Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan, Deputi Bidang Usaha Jasa Lainnya, Deputi Logistik dan Pariwisata, Deputi Bidang Usaha Agro Industri, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi, serta Deputi Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi.

Mustafa mengatakan keputusan akhir TPA diperkirakan akan keluar paling lambat pada September. Namun, saat ditanyakan lebih detail lagi perkiraan strukturisasi pejabat eselon I Kementerian BUMN yang baru, ia enggan menjawabnya.

Mustafa mengatakan, lebih baik menunggu hingga keputusan akhir TPA keluar. "Jangan dulu. Tunggu dulu (hasil) dari TPA. (Saat ini) saya belum terima. (Itu) baru definitif. Nanti kalau sudah turun SK (Surat Keputusan) dari presiden tentang pengangkatan mereka," kelitnya.

Pengerucutan Deputi Kementerian BUMN ini sejalan dengan langkah restrukturisasi dan rightsizing yang sedang diusung Kementerian BUMN. Sebelumnya, Mustafa mengatakan re-grouping ini dilakukan atas dasar kepentingan sektoral BUMN. Ia menyebutkan, nantinya akan ada kategori industri primer, sekunder, manufaktur, logistik, dan infrastruktur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement