EKBIS.CO, JAKARTA--Bank Indonesia (BI) menempatkan pembenahan pengawasan perbankan sebagai prioritas kerja saat ini. Tak peduli apakah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi dibentuk atau tidak.
'’(OJK) Tidak usah dipikirin. Kalau jadi, (pengawasan perbankan) diserahkan, tapi dalam kondisi bagus,’’ kata Pjs Gubernur BI, Darmin Nasution, di Jakarta, Kamis (19/8).
Menurut dia, kesepakatan terakhir dengan pemerintah terkait OJK adalah pemberlakuan masa transisi tiga tahun terhitung sejak UU OJK disahkan. ‘’Tiga tahun, dengan pengawasan tetap di BI,’’ kata Darmin.
Kalaupun keputusan politik mengharuskan pengawasan perbankan diserahkan ke OJK, ujar dia, penyerahan itu baru dilakukan tiga tahun setelah UU disahkan. Selama masa transisi itu, tegas Darmin, BI percaya pembenahan pengawasan perbankan bisa dirampungkan.
Pembenahan pengawasan perbankan, kata Darmin, adalah prioritas BI saat ini. ‘’Karena ini bidang yang paling disorot,’’ ujar dia. Pembenahan meliputi banyak hal, dari peraturan yang perlu dipertegas, motoda kerja di internal BI, dan kepemimpinan di BI.