Sabtu 21 Aug 2010 06:53 WIB

Komisi XI DPR: Ini Momentum Penguatan Bank Lokal

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Arif Supriyono

EKBIS.CO, JAKARTA-–Revisi arsitektur perbankan Indonesia (API) harus bisa memperkuat posisi perbankan lokal dibandingkan perbankan asing. Insentif yang diberikan kepada bank kecil yang bersedia melakukan merger dinilai masuk akal.

‘’Penguatan perbankan melalui revisi ini seharusnya juga mencakup persyaratan penggabungan,’’ kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, Jumat (20/8), di Jakarta. Dia berpendapat momentum revisi API ini merupakan kesempatan untuk memperkuat kembali posisi bank lokal dibandingkan bank asing atau yang dimiliki asing.

Ia minta Bi memikirkan insentif bagi bank yang bersedia merger. Insentif juga bisa diberikan kepada investor lokal yang bersedia membeli bank. Harapannya, bank yang saat ini dimiliki asing --tetapi skalanya tanggung-- akan dijual kembali dan dibeli investor lokal atau merger dengan bank lokal.

Secara khusus Qosasi mengingatkan Bank Indonesia (BI), bahwa porsi aktivitas perbankan asing saat ini sudah mencemaskan. Dia memberikan contoh, sepuluh bank terbesar menurut aset, empat di antaranya adalah bank asing atau mayoritas sahamnya dimiliki asing. Dari 20 bank sistemik, sebut dia, 12 di antaranya adalah bank asing atau bank dengan kepemilikan asing.

‘’Ini kan mencemaskan. Kalau ada krisis, bisa saja dengan gampang mereka menarik keluar seluruh dananya,’’ kata Qosasi. Apalagi,60 persen perputaran uang di perbankan saat ini terjadi di bank kategori tersebut.

Keengganan bank kecil untuk melakukan merger, menurut Qosasi, bisa diatasi dengan peraturan. ‘’Dipaksa dengan aturan, wong itu baik untuk mereka juga,’’ kata dia. Sebagai gambaran, papar dia, bank kecil pada umumnya berekspansi ke ritel dengan pasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sehari sebelumnya Pjs Gubernur BI, Darmin Nasution, mengatakan revisi API harus rampung September 2010. Dia memberikan sinyal akan ada pengaturan yang lebih rinci dan ketat soal permodalan bank. Dia mengisyaratkan BI tak akan ‘membunuh’ bank yang bermasalah dengan permodalan tapi melakukan pembatasan sehingga bank itu membenahi modalnya jika masih tetap ingin hidup.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement