EKBIS.CO, JAKARTA--Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta peritel memenuhi hak konsumen dengan mengembalikan berapa pun sisa uang belanja kepada konsumen dan tidak menggantinya dengan permen atau barang lain. "Peritel harus sebisa mungkin memberikan kembalian berupa uang, harus berusaha mendapatkan stok uang logam cukup untuk memberikan kembalian transaksi," kata Tulus Abadi dalam diskusi tentang pentingnya uang koin dalam kegiatan transaksi di Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis.
Sebagian konsumen, ia menjelaskan, juga mengeluhkan tindakan peritel yang meminta konsumen menyumbangkan sisa uang belanjanya ke lembaga kemanusiaan atau badan amal tanpa memberikan pilihan.
"Harusnya konsumen diberi pilihan. Dan harus jelas, sumbangannya ke mana dan untuk apa. Konsumen berhak tahu penggunaan uangnya," kata Tulus.
Direktur Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Radu M Sembiring sependapat dengan Tulus.
"Harus diberi pilihan dulu, jangan langsung bilang karena tidak ada koin kembaliannya disumbangkan saja," katanya.
Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan beberapa peritel memang menjalin kerjasama dengan lembaga kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan dari sisa uang belanja konsumen. Upaya itu, menurut dia, dilakukan untuk menyiasati keterbatasan ketersediaan uang pecahan logam untuk mengembalikan sisa belanja konsumen. "Ada peritel yang pakai cara donasi, ada SOP di mana kasir harus memberikan pilihan ke konsumen apakah bersedia mendonasikan kembalian uangnya ke yayasan tertentu," katanya.
Pelaku usaha ritel sering kesulitan mendapatkan uang pecahan logam untuk mendukung kegiatan transaksi penjualan karena perputaran uang logam dalam masyarakat terhambat. Uang logam yang diedarkan Bank Indonesia ke masyarakat, hanya sebagian kecil saja yang kembali ke bank, sisanya tetap berada dalam masyarakat namun tidak digunakan dalam transaksi jual beli. "BI mencetak terus tapi tidak banyak yang kembali atau digunakan untuk transaksi, banyak koin yang tidur saja di laci-laci rumah kita," kata Radu.
Pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia, akhir Juli lalu meluncurkan gerakan peduli koin nasional untuk mengatasi hambatan perputaran uang koin. BI, Kementerian Perdagangan, dan para pengusaha ritel yang tergabung dalam Aprindo bekerja sama untuk menyosialisasikan gerakan peduli koin nasional melalui penyediaan dan penukaran koin di gerai ritel.