EKBIS.CO, JAKARTA--Para peternak sapi yang tergabung dalam Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menyetujui dan memahami langkah pemerintah menggelar pasar murah daging sapi. Walaupun daging sapi yang digunakan untuk pasar murah berasal dari sapi-sapi impor bermasalah, namun harus diakui jika pasar murah mampu mengkoreksi harga daging di pasar.
Ketua Umum PPSKI, Teguh Boediyana, mengatakan, menjelang bulan Ramadhan lalu ada lonjakan harga daging sapi yang luar biasa di pasar. Harga daging menyentuh angka Rp 80 ribu per kilogram. Dengan adanya pasar murah, harga daging saat ini berkisar antara Rp 65 ribu sampai Rp 70 ribu per kilogram.
''Soal pasar murah ini harus dilihat demi kepentingan yang lebih luas, kepentingan nasional, sehingga kami memahami dan setuju adanya pasar murah. Terbukti harga daging lebih baik saat ini,'' ujar Teguh kepada Republika, Selasa (7/9).
Sekadar catatan, pasar murah yang digelar pemerintah di delapan provinsi menggunakan sekitar 3.800 ekor sapi yang diimpor dari Australia. Importasi tersebut ilegal lantaran dilakukan dengan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) yang kadaluarsa (sebanyak 2.156 ekor) dan melanggar ketentuan berat badan maksimal 350 kilogram (1.617 ekor).
Teguh melanjutkan, pasar murah dengan daging dari sapi impor bermasalah tidak akan berpengaruh banyak terhadap pasar sapi lokal. Jumlah sapi sebanyak itu, kata Teguh, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan daging sapi selama satu hari di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. ''Tidak terlalu berpengaruh terhadap pasar sapi,'' imbuhnya.